BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM akan membentuk Non Litigation Peacemaker Association (NLPA) sebagai wadah organisasi bagi alumni Paralegal Justice Award (PJA). Program PJA merupakan kolaborasi antara BPHN dan Mahkamah Agung yang telah menghasilkan ratusan alumni yang mendukung restorative justice atau penyelesaian sengketa secara damai di tingkat desa.
"Pelantikan pengurus NLPA akan digelar bersamaan dengan bimbingan teknis pada 11-13 November 2024 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, Depok," kata Sofyan, saat memimpin rapat persiapan di kantor BPHN, Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (29/10/2024).
Pembentukan asosiasi ini bertujuan memperkuat jaringan, pemberdayaan, dan perluasan kerja sama antaranggota alumni PJA. Sofyan berharap jajaran BPHN dapat bekerja maksimal dalam mempersiapkan acara tersebut. Menurutnya, koordinasi dengan berbagai pihak dan persiapan yang matang, termasuk penganggaran, menjadi kunci penting agar kegiatan berjalan lancar.
Rapat kemudian berlanjut ke sesi diskusi yang dipimpin oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Gunawan dan Masan Nurpian. Pada sesi ini, dilakukan pembahasan teknis acara, meliputi susunan panitia, jadwal acara, kebutuhan publikasi, mobilisasi peserta, dan sebagainya.
Pembentukan NLPA ini merupakan langkah strategis BPHN dalam mendukung program restorative justice sekaligus memperkuat akses keadilan bagi masyarakat desa. Wadah organisasi ini diharapkan dapat memaksimalkan peran alumni PJA sebagai mediator penyelesaian sengketa di tingkat akar rumput. (HUMAS BPHN)