BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum (Pusbudbankum) menjalin kemitraan strategis dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Intan Penegak Keadilan melalui kegiatan audiensi yang berlangsung pada Rabu (07/02/2024). Pertemuan ini dilakukan secara tatap muka di Ruang Rapat Pusbudbankum BPHN, Jakarta Timur.
Kepala Pusbudbankum BPHN, Sofyan, mengungkapkan apresiasinya terhadap LBH Intan Penegak Keadilan yang ingin berkontribusi dalam program pemberian bantuan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong agar LBH Intan Penegak Keadilan untuk dapat mengikuti proses verifikasi dan akreditasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) periode tahun 2025-2027 yang akan dilaksanakan tahun ini.
“Saat ini baru ada dua PBH yang telah terverifikasi dan terakrediatasi di daerah Kabupaten Bekasi. Apabila berhasil lolos dalam proses verifikasi dan akreditasi, kontribusi LBH Intan Penegak Keadilan akan dapat menunjang signifikansi penyaluran program bantuan hukum di wilayah tersebut,” jelas Sofyan.
lbh2.jpg 83.55 KB
Dalam rapat itu, Sofyan juga menjelaskan tentang dokumen persyaratan serta lini masa proses verifikasi dan akreditasi. Sofyan berharap LBH Intan Penegak Keadilan dapat berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dalam keikutsertaannya pada kegiatan verifikasi dan akreditasi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur LBH Intan Penegak Keadilan Ata Suryadi, Jajaran LBH Intan Penegak Keadilan, serta perwakilan masing-masing bidang/kelompok subtansi Pusbudbankum BPHN. (HUMAS BPHN)