BPHN dan MA Perkuat Kerja Sama Penyelenggaraan Paralegal Justice Award 2024

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menggelar Rapat Lanjutan Pembahasan Perjanjian Kerja Sama Paralegal Justice Award 2024, Senin (29/01/2024). Rapat yang berjalan di Ruang Rapat Muchtar Lt. 4 BPHN ini membahas terkait draft naskah perjanjian bersama terkait penyelenggaraan Paralegal Justice Award 2024.

Kegiatan Paralegal Justice Award merupakan salah satu upaya BPHN untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan. Melalui PJA, diharapkan peran Kepala Desa/Lurah dalam penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat semakin meningkat. Selain itu, PJA juga mendorong terbentuknya desa/kelurahan sadar hukum tematik layak investasi, peningkatan sektor pariwisata dan pembukaan lapangan kerja dalam mencapai tingkat kepatuhan dan kesadaran hukum terhadap masyarakat yang sejalan dengan program prioritas dalam mencapai ekonomi nasional. Proses pelaksanaan PJA saat ini sedang memasuki masa pendaftaran dan akan ditutup pada tanggal 31 Januari 2024 mendatang. 

Turut hadir dalam kegiatan ini Penyuluh Hukum Ahli Madya Masan Nurpian dan Tim, Penyuluh Hukum Ahli Madya Tuti Nurhayati dan Tim, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya T.M.M. Ruby Friendly dan Tim, serta Perwakilan Pihak Mahkamah Agung Republik Indonesia.