BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menghadiri Rapat Persiapan Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta untuk pemetaan data hasil monitoring dan evaluasi administrasi semester I tahun 2024, Senin (19/02/2024). Dalam kegiatan itu, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan, menjelaskan tentang pentingnya evaluasi atas Kelurahan Sadar Hukum sebagai wujud kerja sama dalam rangka pembinaan berkelanjutan.
“Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum telah dijalankan oleh Kemenkumham sejak 1993, dan dibutuhkan monitoring serta evaluasi untuk memastikan bahwa desa dan kelurahan tersebut benar-benar menjalankan upaya peningkatan kepatuhan dan kesadaran hukum di masyarakatnya,” pungkas Sofyan dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Timur ini.
Oleh karena itu, Sofyan berharap agar Pemerintah Provinsi dapat ikut melakukan monitoring dapat ikut serta dalam monitoring dan evaluasi atas 267 kelurahan yang telah diresmikan di Provinsi DKI Jakarta. Sebagai informasi, DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang dapat meraih hasil 100% dalam penetapan Kelurahan Sadar Hukum di wilayahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta Zulhairi berserta jajaran, serta perwakilan perwakilan dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (HUMAS BPHN)