BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menerima kunjungan dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada Kamis (25/01/2024). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas pertemuan sebelumnya yang membahas perkembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Bakamla.
Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Nofli, mengungkapkan dukungannya atas rencana pengembangan JDIH Bakamla. “Pusat JDIHN BPHN siap memberikan asistensi, mulai dari pembuatan abstrak peraturan perundang-undangan hingga pengisian laporan tahunan,” jelas Nofli.
Nofli menambahkan, penguatan sumber daya manusia jadi kunci utama dalam pengelolaan JDIH. Beberapa hal yang perlu dilakukan dalam rangka penguatan tersebut mencakup peningkatan kompetensi dan kapasitas SDM yang menangani JDIH, baik dari sisi substansi hukum maupun penguasaan teknologi informasi.
Direktur Hukum Bakamla, Laksma Bakamla Priyambodo, mengungkapkan bahwa Bakamla telah membentuk kepengurusan JDIH dengan melibatkan Bagian Hukum, Pusdatin, dan Humas. Penguatan sumber daya manusia dalam pengelolaan JDIH juga akan dicanangkan, dimulai dengan pembekalan bimbingan teknis JDIH.
Pertemuan ini mencerminkan komitmen untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan informasi hukum dan memperkuat kerja sama Pusat JDIHN BPHN dengan Bakamla. Kedua pihak sepakat terus menjalin kolaborasi mendukung kemajuan dan keberlanjutan JDIH. (HUMAS BPHN)