BPHN.GO.ID – Jakarta. Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kemenkumham Republik Indonesia (RI) Tahun 2021 di Graha Pengayoman, Selasa (26/01).  

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI,  Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kejaksaan Agung, Asisten Kepala Kepolisian Negara RI Bidang Sumber Daya Manusia, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara, Kepala Badan Intelijen Strategis TNI, Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenkumham RI, Staf Ahli dan Staf Khusus dan Penasehat Kehormatan Menteri Hukum HAM RI dan Koordinator Jabatan Fungsional Ahli Utama serta diikuti secara virtual oleh Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama, 33 Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia. 

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa, seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan HAM telah menyepakati target kinerja yang menjadi alat kendali manajemen di Kementerian Hukum dan HAM. Dalam target kinerja telah termaktub target dan indikator keberhasilan secara jelas dan terukur yang sejalan dengan sasaran pembangunan bidang hukum dan HAM dalam Rencana 8 Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dan  di akhir tahun 2020 jajaran Pimpinan Tinggi juga telah menandatangani perjanjian kinerjanya, di mana perjanjian kinerja tersebut menjadi dasar bagi para pimpinan tinggi untuk mengarahkan sumber daya, dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal dan berdampak bagi pemerintah, negara, dan masyarakat. 

“Perjanjian kinerja tersebut menjadi langkah awal bagi para pimpinan untuk mengambil langkah strategis selanjutnya, agar pelaksanaan pencapaian target kinerja dan perjanjian kinerja tersebut terarah dan tepat sasaran,” ungkap Menkumham. Oleh karena itu kita perlu mengawalnya dari segi integritas dan akuntabilitasnya, tegasnya. 

Pencanangan Zona Integritas adalah salah satu upaya untuk menjaga Kementerian Hukum dan HAM dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi. Pelaksanaan tugas fungsi yang heterogen dan target-target yang cukup besar harus diawasi dengan ketat, karena menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari rakyat, sehingga harus mampu kita laksanakan secara berintegritas dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel. 

“Sebagaimana arahan Bapak Presiden di beberapa kesempatan bahwa, ‘Jangan sekali-kali melakukan penyimpangan atas anggaran negara’ dan ‘Jangan main-main dengan uang rakyat’, kita harus memastikan, meyakinkan diri, bahwa kita ini diawasi oleh Tuhan dan seluruh rakyat Indonesia,” tegas Menkumham. Kita semua bertanggung jawab menciptakan zona integritas di lingkungan kerja masing-masing, dan jika itu dilakukan, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menjadi suatu hal yang mudah dilakukan dan didapatkan, ungkap Menkumham.  

“Saya berharap, pada Tahun 2021 jumlah satuan kerja yang mendapatkan predikat WBK/WBBM mengalami kenaikan, dengan demikian kita mampu membuktikan kepada publik bahwa jajaran Kementerian Hukum dan HAM tidak hanya sekedar “Lip Service,” tetapi benar-benar mampu memberikan bukti nyata melayani dengan sepenuh hati,” tegas Menkumham.  

Menutup sambutannya Menkumham menyatakan bahwa momentum ini adalah peneguhan janji kinerja, yaitu bentuk komitmen jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pengabdian dan loyalitas tanpa batas kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, di mana seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM akan berjanji dengan sepenuh hati untuk memberikan yang terbaik untuk negeri. 

“Tahun 2020 telah kita lalui dengan kerja keras dan semangat. Hendaknya kita jadikan sebagai momentum bersyukur bahwa kita masih dapat menjalankan seluruh kehidupan, baik secara individu maupun organisasi," ungkap Menkumham. Mari kita awali tahun 2021 ini dengan penuh optimis, selalu berfikir positif, berkata-kata positif, dan berperilaku positif, agar hasilnya positif, dengan tantangan yang kita hadapi saat ini, mari kita satukan visi, terus perkuat sinergi dan kolaborasi untuk Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif), tutup Menkumham.

Pada kesempatan tersebut, Menkumham juga membacakan Deklarasi Janji Kinerja, antara lain:
1. Melaksanakan perjanjian kinerja, target kinerja, serta action plan secara tepat waktu dan tepat sasaran;
2. Memberikan pelayanan masyarakat dengan sepenuh hati, menjadi abdi  masyarakat yang jujur, amanah, dan terpercaya;
3. Mengembangkan diri menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM yang tangguh, terampil, dinamis, dan adaptif, melalui implementasi Corporate University; 
4. Mengembangkan sinergitas dan kolaborasi, serta menjadi perekat pemersatu bangsa dalam bingkai Empat Pilar Kebangsaan;
5. Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan transformasi digital dalam bekerja untuk mewujudkan Good Governance;
6. Mewujudkan Zona Integritas menuju satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 
(Humas-BPHN) 

Share this Post