BPHN.GO.ID – Jakarta. Fenomena viralitas konten di media sosial saat ini makin terasa dampaknya ke dunia nyata. Media sosial seolah jadi tempat bagi netizen untuk menghakimi atau mengadili tindakan seseorang. Efek fenomena ini tidak hanya berdampak pada kehidupan seseorang, namun juga dapat mempengaruhi kredibilitas suatu organisasi, perusahaan maupun instansi pemerintah.
Kepala Pusat Pusat Jaringan Dokumentasi dan Infomasi Hukum Nasional BPHN, Nofli mengatakan, penting kiranya agar kita lebih berhati-hati dalam bertindak. Terlebih jika mengingat status kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tidak harus bertindak arogan, apalagi sampai mengeluarkan kata makian, ketika menghadapi permasalahan. Apabila kita salah, kita harus minta maaf dan menerima konsekuensi dari kesalahan kita,” ujarnya dalam kegiatan Apel Pagi Pegawai di Lingkungan BPHN, Senin (08/05/2023).
Layaknya kaca, sekali pecah maka sulit untuk diperbaiki. Begitu pula hubungan baik dengan masyarakat. Jika terjadi kasus dan kemudian viral, kepercayaan masyarakat akan sulit dipulihkan. Selain itu, suatu kasus tidak hanya berdampak pada seseorang saja. Orang lain bisa terseret dalam pusaran efeknya.
“Jangan berpikiran bahwa, saya kan bukan pejabat. Berdasarkan contoh yang ada, kasusnya ada yang bermula dari staff biasa saja. Akhirnya pimpinannya juga ikut diperiksa. Oleh karena itu, selain bijak dalam bertindak, kita juga harus bijak dalam menggunakan media sosial,” tambah Nofli dalam kegiatan yang berlangsung di Lapangan BPHN ini.
Sebagai antisipasi atas hal-hal yang tidak diinginkan, Nofli memberikan delapan tips agar kita lebih bijak dalam bermedia sosial. “Beberapa hal yang harus dilakukan yaitu hindari penyebaran konten bermuatan pelanggaran kesusilaan dan perjudian, penghinaan dan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman, berita bohong dan menyesatkan, ancaman kekerasan, konten yang dapat menimbulkan konflik SARA, mengungkapkan data pribadi orang lain tanpa hak, serta berhati-hati membuka aplikasi yang mengungkap data pribadi,” ujar Nofli. (HUMAS BPHN)