BPHN.GO.ID–Bandung. Mewakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Sekretaris BPHN Audy Murfi meresmikan 262 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di tahun 2022 yang tersebar di Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Jawa Barat Tahun 2022, Penghargaan JDIH Tahun 2022 dan Penghargaan SIDBANKUMDA.
Pemberian Penghargaan dilakukan secara simbolis kepada Kepala Desa dan Camat serta Pemberian Penghargaan kepada Pengelola JDIH Kabupaten/Kota Terbaik JDIH dengan Pelayanan Terbaik yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum bersama Sekretaris BPHN Audy Murfi, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kartiko Nurintias, Kepala Pusat JDIHN Nofli dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis (3/11).
Hal ini adalah suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergi antara BPHN dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Barat dan Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat, dimana suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi.
“Status atau predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum sesuai aturan dapat dicabut atau ditinjau kembali apabila kondisi di lapangan sudah tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, untuk itu tetap laksanakan pemantauan terhadap Desa/Kelurahan yang telah berstatus Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” pesan Audy.
Audy juga menyampaikan, bagi Desa/Kelurahan yang belum atau masih dalam proses menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum, untuk terus memperbanyak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) di wilayahnya, sehingga dapat memenuhi kriteria penilaian untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum dimasa yang akan datang.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dalam sambutannya menyampaikan rasa terima Kasih Kepada Kemenkumham khususnya BPHN, atas perhatiannya selama ini dalam mendorong terbentuknya desa/kelurahan sadar hukum di Provinsi Jawa Barat, dan terbangunnya JDIH di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. “Semoga hal ini dapat terus dilanjutkan demi terwujudnya suasana kehidupan masyarakat yang tertib hukum, sehingga tercipta pula kabupaten/kota sadar hukum, serta pada gilirannya akan terwujud Jawa Barat sebagai provinsi yang paling sadar hukum di Indonesia,” ujar Ruzhanul.
Sebagai informasi jumlah desa/kelurahan yang telah ditetapkan dan diresmikan sebagai desa/kelurahan sadar hukum di Jawa Barat merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan provinsi lainnya di indonesia dengan total capaian 53,63%.
“Saya berharap desa/kelurahan yang telah memperoleh predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum dapat menjadi contoh dan pemacu bagi desa/kelurahan di wilayah Jawa Barat yang belum meperoleh predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum, sehingga kita dapat mewujdkan Jawa Barat sebagai provinsi yang paling sadar hukum di Indonesia,” tutup Ruzhanul. (Humas BPHN)