Rapat Koordinasi Nasional Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) kembali dilakukan pada tahun 2019, kegiatan diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Hotel Swissbell Mangga Besar, Jakarta, dan akan berlangsung selama dua hari terhitung sejak hari Selasa sampai Rabu 11 September 2019. Dengan mengusung tema “Penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dalam rangka Percepatan Reformasi Hukum di Indonesia” rapat resmi dibuka oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dihadiri oleh kurang lebih 500 peserta yang terdiri dari pengelola JDIH pada kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dan perpustakaan hukum di seluruh Indonesia. Antusiasme peserta sudah terlihat sejak pagi dengan memadati stan-stan expo JDIH, baik itu hanya memanjakan mata dengan produk-produk yang turut dibawa dari daerah asal pemilik stan, berburu souvenir, atau menggali wawasan seputar produk hukum dari kementerian, lembaga, atau pemerintahan daerah.
Rapat koordinasi merupakan pengejawantahan dari tugas BPHN dalam melakukan pembinaan, koordinasi, dan evaluasi terhadap anggota JDIHN. Salah satu bentuk pengawasan secara tidak langsung dilakukan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. Benny dengan menyampaikan pesan dalam sambutannya, beliau mengatakan “Kepada Anggota JDIHN yang masih belum mengelola JDIH secara efektif, kami mohon perhatian dan dukungan Bapak dan Ibu untuk segera memulai ataupun membenahi JDIH masing-masing dan menjadi bagian penting dari Khazanah Dokumen Hukum Indonesia”.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonnan Laoly dalam pidato pembukaannya menyaimpakan “terwujudnya basis data dokumen dan informasi hukum yang terintegrasi sangat penting dalam rangka mempercepat pelaksanaan reformasi hukum karena basisdata dokumen hukum yang lengkap dan akurat inilah yang akan menjadi dasar dalam penataan regulasi”. Basis data yang tidak hanya menjadi kebutuhan dalam negeri tetapi juga kebutuhan informasi bagi pemerintah dan masyarakat di negara lain. Untuk itu, JDIHN juga berperan dalam peningkatan peringkat ease of doing business melalui adanya kemudahan akses informasi peraturan perundang-undangan.
Dalam rangkaian kegiatan Rakor JDIHN Tahun 2019 juga telah diberikan penghargaan kepada para Anggota JDIHN yang telah mengelola JDIH nya dengan kinerja terbaik dan melakukan inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat.