BPHN.GO.ID – Kandangan. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan terus berupaya memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap informasi hukum. Salah satunya melalui peluncuran aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk Android yang diberi nama “Candatan”, sebuah singkatan dari Channel Dokumentasi dan Informasi Hukum Terpadu Banua.
Peluncuran ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Kamis (14/12/2023), bertempat di Pendopo Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dalam kata sambutannya, Kepala Pusat JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Nofli, yang diwakili oleh Plt. Koordinator Layanan Dokumen dan Publikasi Hukum, Katarina Rosariani, menyampaikan pentingnya inovasi dalam pengelolaan JDIH.
“Inovasi menjadi sesuatu yang tidak boleh berhenti dilakukan, khususnya dalam pengelolaan JDIH. Keberadaan aplikasi ini akan semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen hukum, di samping website JDIH yang telah dikelola oleh Bagian Hukum Setda HSS,” jelas Katarina.
Katarina juga berharap kegiatan kali ini menjadi tonggak sejarah dalam pengembangan JDIH Kabupaten HSS serta menjadi awal yang baik untuk langkah-langkah besar di masa depan. Semua dilakukan untuk menciptakan kualitas layanan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat.
Pj. Bupati HSS, Hermansyah, mengungkapkan bahwa kegiatan kali ini merupakan sarana mensosialisasikan layanan JDIH ke seluruh perangkat daerah, mulai dari desa, kelurahan, hingga kecamatan.
“Tak hanya itu, dalam kegiatan ini kami juga ingin memperkenalkan wajah baru JDIH HSS yang lebih mudah diakses oleh stakeholder dan masyarakat,” imbuhnya.
Fitri, Kepala Bagian Hukum Setda HSS, menjelaskan bahwa JDIH HSS telah berbenah sejak Agustus 2023. Salah satu langkah yang telah dilakukan yakni dengan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika serta berkonsultasi kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI selaku pembina JDIH.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan pengembangan JDIH di Kabupaten HSS,” pungkas Fitri.
Dalam giat tersebut Katarina Rosariani bersama Analis Hukum BPHN, Aji Bagus Pramukti, memberikan sosialisasi JDIH kepada camat dan perangkat desa. Mereka juga melakukan evaluasi pengelolaan JDIH Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta pendampingan pengisian pelaporan tahunan tahun 2023. (HUMAS BPHN)