Tema Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum Tahun 2024 Mulai Dibahas

Jakarta, BPHN.go.id – Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional I Gusti Putu Milawati merangkap Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional memimpin rapat internal untuk membahas tema Kelompok Kerja (Pokja) Analisis dan Evaluasi Hukum Tahun Anggaran (TA) 2024, Kamis (25/1) di Ruang Rapat Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional lantai 2, Cililitan – Jakarta Timur. Sejumlah usulan topik dibahas termasuk tema Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum untuk di tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM.

 

“Tema Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum Tahun 2024 antara pusat dan Kantor Wilayah sebaiknya bisa sejalan (inline),” usul Milawati ke forum.

 

Meski belum ditetapkan, sejumlah pilihan maupun skema pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum tahun 2024 dipertimbangkan untung-ruginya. Namun, untuk pola pembagian Pokja analisis dan evaluasi hukum di internal BPHN masih mengacu kepada pola pada tahun-tahun sebelumnya, yakni dibagi ke dalam tiga kelompok substansi atau bidang. Ketiga bidang tersebut adalah bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Kesejahteraan Rakyat (Polhukamkesra), bidang Sumber Daya Alam - Lingkungan Hidup (SDA-LH), dan bidang Perekonomian. 

 

Skema ini tetap dipilih meski jabatan Koordinator dan Sub-Koordinator telah dihapuskan karena mengacu penganggaran pada Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL).  Dalam pengarahannya, Milawati meminta jajaran Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional untuk mengubah pola pikir dan kultur bekerja, salah satunya kegiatan dinas luar kota agar dirangkaikan dengan kegiatan lain sehingga menghasilkan ouput yang lebih optimal. Ambil contoh, di samping menggelar kelompok diskusi terpumpun/FGD berkenaan dengan kegiatan analisis dan evaluasi hukum, Pokja juga dapat merangkaikan kegiatan pembinaan Jabatan Fungsional (JF) Analis Hukum untuk Kanwil dan Pemerintah Daerah Provinsi/Kab/Kota saat melaksanakan dinas luar.

 

“Kita hanya berubah baju tetapi tidak mengubah pola kerja seperti sebelumnya. Harapannya, pola kerja lama yang sudah baik bisa dioptimalkan lagi sehingga eksistensi BPHN semakin baik lagi,” ungkap Milawati.