Penyuluh Hukum Ahli Utama Djoko Pudjiraharjo: Lepaskan Diri dari Zona Nyaman dan Belenggu Pikiran


BPHN.GO.ID – Jakarta. Manusia adalah makhluk kompleks yang dibekali kemampuan dalam menggunakan akal dan pikiran yang rasional. Namun, di sisi lain, manusia juga sering terbelenggu oleh pikirannya sendiri. Hal ini tidak hanya terjadi di ranah personal, namun juga terjadi di lingkungan kerja.

Dalam apel pagi pegawai di lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Penyuluh Hukum Ahli Utama, Djoko Pudjiraharjo, mengatakan bahwa kita sering membatasi diri dengan pikiran negatif. Ini membuat kita tidak berani mencoba hal baru, bahkan enggan mengejar cita-cita yang mungkin sebenarnya bisa kita gapai. 

“Kita sering kali terbelenggu pikiran sendiri. Takut gagal, takut ditolak, takut dikritik, dan sebagainya. Kita harus melepaskan diri dari belenggu pikiran tersebut,” pungkas Djoko dalam kegiatan yang berlangsung di Lapangan BPHN, Senin pagi (11/12/2023).

Djoko menganalogikan pikiran negatif ini dengan kisah tentang gajah dan tali yang mengikatnya. Kita sering melihat seekor gajah besar yang begitu penurut, padahal hanya dipandu dengan tali ikat yang kecil. Ternyata, pawang gajah mengikat seekor gajah sejak kecil dengan tali agar ia tidak melarikan diri. 

Awalnya gajah ini berusaha melepaskan tali tersebut, namun selalu gagal karena talinya cukup kuat. Bertahun-tahun kemudian, gajah tumbuh semakin besar, namun ia tetap terikat dengan tali itu. Di pikirannya, ia tidak bisa melepaskan diri karena kuatnya tali. Padahal tidak demikian. Bobot gajah makin besar dan ia memiliki kekuatan yang signifikan untuk melepaskan diri dari tali kecil tersebut. 

Pesan moral yang ingin disampaikan Djoko adalah, kita layaknya gajah yang terbelenggu pikiran sendiri, sedangkan tali dalam cerita itu bisa berupa permasalahan, trauma, maupun hal lain yang menghambat kita untuk berkembang. 

“Ini berkenaan juga dengan rencana BPHN dalam menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Hukum Nasional. BPHN dahulu begitu dikenal, khususnya di kalangan akademisi. Namun, saat ini kita seperti ‘mengerdilkan diri’,” tegas Djoko. 

Djoko memberikan contoh dari Pusat Perencanaan Hukum Nasional. Di orta yang lama, tugas pusat tersebut terfokus pada hukum tertulis saja. Padahal, apabila berbicara konteks hukum nasional, terdapat juga hukum tidak tertulis. 

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh jajaran yang ada di BPHN untuk melepaskan diri dari tali yang mengekang kita. Keluarlah dari zona nyaman dan eksplorasi potensi diri yang kita miliki. Yakinlah bahwa kita sanggup dan mampu,” tutup Djoko. (HUMAS BPHN)