Pentingnya Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Penguatan Pertahanan Negara dan Siber

BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengadakan rapat pembahasan analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan di bidang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara dan Pertahanan Siber, Kamis (18/07/2024). Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Kelompok Kerja (Pokja) terkait pertahanan negara yang dilakukan oleh Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN. 

 

Rapat yang dipimpin oleh Analis Hukum Ahli Madya BPHN, Tongam Renikson, ini berjalan dengan hangat dan interaktif. Pokja menggali lebih dalam mengenai isu penataan kelembagaan, khususnya dalam membangun pertahanan siber.  Rekomendasi penguatan pelaksanaan ketentuan mengenai komponen cadangan (komcad) dan komponen pendukung dalam UU PSDN juga dibahas secara mendalam. 

 

Tenaga Ahli Pengajar di Bidang Sumber Kekayaan Alam Lembaga Ketahanan Nasional, Bondan Tiara, mengklarifikasi kesalahpahaman di masyarakat terkait program bela negara yang diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

 

“Banyak yang menganggap bahwa pendidikan bela negara merupakan upaya militerisasi. Padahal, pendidikan bela negara adalah pendidikan kewarganegaraan yang bertujuan untuk menanamkan nilai dasar bela negara,” jelas Bondan Tiara.

 

Mahmud Syaltout, Presiden Direktur ANP Insight, mengungkapkan kerentanan pertahanan siber di Indonesia. Syaltout juga memberikan evaluasi terhadap beberapa peraturan perundang-undangan (PUU) yang telah diidentifikasi dan memberikan catatan mengenai perbaikan yang masih diperlukan.

 

“Kebijakan siber kita belum jelas, mulai dari grand strategy, theater strategy, hingga operational (integrated man and machine). Kita belum tahu bagaimana menangani big data dan internet of things. Command and control system juga belum ada,” ungkapnya. 

 

Hasil rapat ini akan digunakan untuk memperkuat hasil kerja Pokja dalam perbaikan PUU di sektor pertahanan. Dengan adanya evaluasi dan masukan dari berbagai pihak, diharapkan kebijakan yang dihasilkan akan lebih komprehensif dan efektif dalam menghadapi tantangan pertahanan di masa depan.