Pentingnya Evaluasi serta Pelatihan Berkelanjutan terhadap Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Analis Hukum

lBPHN.GO.ID – Jakarta. Pelatihan bagi pejabat fungsional merupakan salah satu upaya peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja pegawai. Namun, pelatihan saja tidak cukup untuk memastikan bahwa tujuan itu tercapai. Evaluasi pasca pelatihan menjadi langkah krusial yang harus dilakukan untuk menilai efektivitas pelatihan dan memastikan bahwa pengetahuan serta keterampilan yang diberikan benar-benar diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari. 

 

Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), I Gusti Putu Milawati, menekankan pentingnya tindak lanjut atas pelatihan yang diberikan kepada pejabat fungsional. Peningkatan kompetensi kepada pegawai harus dilakukan secara berkelanjutan agar dapat memberikan hasil yang maksimal pada capaian organisasi. 

 

“Oleh karena itu, kami mengusulkan agar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM dapat memfasilitasi pelatihan berkelanjutan sesuai dengan jenjang jabatan, mulai dari ahli pertama, muda, hingga madya,” kata Milawati dalam Rapat Penyusunan Instrumen Evaluasi Pasca Pelatihan Jabatan Fungsional Terbuka, Selasa (02/07/2024), di Ruang Rapat Mochtar BPHN, Jakarta Timur. 

 

Pelatihan yang berkelanjutan menjadi hal yang krusial, karena berdasarkan pengamatan Milawati, terdapat pejabat fungsional hasil perpindahan dari jabatan lain (PDJL) yang harus belajar secara otodidak untuk menduduki jabatan fungsional sesuai jenjangnya. Dalam rapat itu, Sekretaris BPHN juga menyampaikan pentingnya pengembangan kompetensi seperti keterampilan berbicara di depan umum (public speaking) dan kajian analisis peraturan perundang-undangan. 

 

“Pejabat fungsional Penyuluh Hukum perlu menguasai public speaking untuk meningkatkan kemampuan berbicara. Mereka juga perlu dibekali kemampuan tentang bagaimana membuat visualisasi yang menarik ketika melakukan penyuluhan ke masyarakat. Bagi Analis Hukum, perlu ada pelatihan dalam membuat kajian dan menganalisis peraturan yang kompleks,” ujar Milawati mengusulkan. 

 

Ketua Pokja Evaluasi dan Pelaporan pada Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM BPSDM Hukum dan HAM, Funna Maulia Massaille, menyampaikan bahwa BPSDM saat ini belum memiliki tolak ukur yang valid untuk evaluasi kegiatan pelatihan jabatan fungsional. Oleh karena itu, kami menggunakan jasa konsultan untuk menyusun instrumen evaluasi tersebut. (HUMAS BPHN)