BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) resmi meluncurkan modul Manajemen Risiko dalam aplikasi e-office BPHN pada Rabu (14/08/2024). Penambahan modul ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan manajemen risiko di lingkungan BPHN.
Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati, menjelaskan bahwa fitur baru ini merupakan bagian dari upaya BPHN untuk menerapkan metode pengelolaan risiko yang lebih inovatif dan terintegrasi. “Modul ini akan mengoptimalkan penyusunan dokumen manajemen risiko, serta mempermudah pengambilan data terkait pengelolaan risiko di BPHN,” ujar Milawati.
Lebih lanjut, Mila mengungkapkan dapat mempermudah pemantauan dan pengelolaan risiko secara lebih efektif, mengidentifikasi potensi masalah sejak dini, dan mengambil langkah-langkah preventif yang lebih tepat. Selain itu, integrasi modul ini ke dalam e-office juga diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan, karena data yang dibutuhkan akan tersedia secara real-time dan dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Pengembangan modul Manajemen Risiko ini merupakan gagasan Kepala Bagian Program dan Pelaporan BPHN, Bintang Oktafiyanti, yang diajukan dalam Rancangan Aksi Pendidikan Kepemimpinan Administrator Angkatan 73 Tahun 2024. Diharapkan, implementasi modul ini dapat meningkatkan kualitas pengendalian intern di BPHN, serta meminimalkan risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen BPHN untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan pengendalian yang ketat.