BPHN.GO.ID – Jakarta. Penguatan kelembagaan memiliki peran krusial dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Kelembagaan yang kuat dapat membantu pengelolaan sumber daya secara efisien dan efektif, memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana, serta memastikan kelancaran implementasi program.
Kementerian Hukum dan HAM juga berupaya untuk memperkuat sisi kelembagaan di lingkungannya. Salah satunya langkahnya yakni melakukan audiensi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Senin (20/05/2024), bertempat di Ruang Rapat 551 Ismail Saleh, Lt. 5 Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan.
Analis SDM Aparatur Madya, Sri Mulyati, yang mewakili Biro Perencanaan Kemenkumham menyampaikan bahwa kegiatan kali ini berfokus pada pemenuhan kebutuhan data dukung terkait tiga isu besar, yakni Sumber Daya Manusia (SDM), kelembagaan, dan tata kelola. Diharapkan masukan yang diperoleh dari pertemuan ini dapat bermanfaat untuk penyusunan RPJMN 2025-2029.
Koordinator Bidang Penerapan dan Penegakan Hukum dan HAM, Direktorat Hukum dan Regulasi Bappenas, Tanti Dian Ruhama, menjelaskan matriks pertanyaan yang telah disiapkan untuk memandu diskusi secara lebih mendalam. Penilaian dilakukan dengan menyeklis kondisi yang sudah terpenuhi dan melampirkan data dukung. Namun penilaian ini bukan untuk menilai kinerja lembaga, melainkan untuk menilai pemenuhan kebutuhan dan kelengkapan data dukung.
Dalam kesempatan tersebut, setiap Unit Eselon I Kemenkumham juga menyampaikan program/kegiatan yang menjadi prioritas pada masing-masing yang akan dituangkan dalam draft kerangka kelembagaan hukum.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Bagian Program dan Pelaporan BPHN Bintang Oktafiyanti, Kepala Bagian Umum BPHN Anang Ardian, Kepala Bagian SDM BPHN Widya Oesman, Pranata Humas Madya BPHN T.M.M. Ruby Friendly, serta perwakilan pegawai BPHN lainnya. (HUMAS BPHN)