Penguatan Akuntabilitas Kinerja: Optimalkan Pembangunan Zona Integritas


BPHN.GO.ID – Jakarta. Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Tim Pokja Penguatan Akuntabilitas Kinerja melaksanakan rapat dengan agenda pembagian kerja dan pemenuhan data dukung B06, Rabu (19/06/2024).

Rapat dipimpin oleh Koordinator Pokja Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Nur Ichwan, dan dihadiri oleh Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), I Gusti Putu Milawati. Dalam arahannya, Nur Ichwan menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan yang belum dilaksanakan untuk segera diselesaikan. "Data dukung harus segera diunggah di B06. Jangan sampai tertunda karena akan menimbulkan preseden yang kurang baik," tegasnya.

Nur Ichwan juga menyoroti pentingnya peran setiap anggota pokja dalam memastikan seluruh data dukung terpenuhi sesuai dengan kebutuhan. "Pembangunan ZI adalah tugas kita bersama. Anggota masing-masing pokja harus lebih memperhatikan pemenuhan data dukung yang harus dilengkapi," tambahnya.

Menyambung arahan Nur Ichwan, Mila menekankan bahwa pembangunan ZI tidak bisa hanya dilakukan oleh sebagian pihak saja. "Ini adalah tugas kolektif kita semua. Setiap anggota harus aktif dalam memperhatikan apa saja peran dan tugas masing-masing anggota," ujar Mila.

Rapat ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas kinerja dan mempercepat pemenuhan data dukung yang diperlukan untuk mencapai target WBK dan WBBM. Dengan koordinasi yang lebih baik dan kerja sama yang solid, pembangunan Zona Integritas dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (Humas BPHN)