BPHN.GO.ID – Jakarta. Menyongsong tahun ajaran baru 2024, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melakukan Penyuluhan Hukum kepada siswa-siswi di SDN 15 Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penyuluhan Hukum kepada murid di sekolah dasar ini bertujuan untuk membentuk karakter anak sejak dini.
Selain membentuk karakter anak sejak dini, kegiatan penyuluhan ini merupakan upaya untuk membentuk anak-anak yang cerdas hukum. Kegiatan penyuluhan hukum ini berfokus terhadap pembinaan dan pembentukan karakter integritas serta kekerasan terhadap anak.
Kegiatan ini disambut baik oleh Wakil Kepala Sekolah SDN 15 Pondok Bambu Machyuvida Onies. “Saya berharap anak-anak bisa tahu tentang bahaya kekerasan dan bullying di sekolah, dan tahu bagaimana cara melaporkan serta mencegahnya,” ujar Machyuvida dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa (9/1/2024) di SDN 15 Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman diri terkait integritas dan kekerasan terhadap anak, dengan menggunakan metode yang simpel dan dapat dipahami dengan mudah oleh para pelajar. “Mari kita hentikan kekerasan anak di lingkungan sekolah, serta galakkan budaya jujur karena jujur itu hebat,” ucap Yuliawiranti, Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN.
Adapun Penyuluh Hukum BPHN yang hadir dalam kegiatan ini yaitu RR Yuliawiranti, Leny Ferina Andrianita, dan Kartika Belina. Sedangkan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta diwakili oleh Elli Sabarijani, dan Sukoco.
Kegiatan penyuluhan yang bertitik berat pada pembangunan karakter dan pembentukan anak cerdas hukum ini merupakan kolaborasi antara Penyuluh Hukum BPHN dengan Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Kedepannya kegiatan penyuluhan ini akan terus digencarkan di masyarakat luas.