BPHN.GO.ID – Jakarta. Penguatan kelembagaan merupakan hal esensial yang dibutuhkan dalam keberlangsungan setiap instansi. Dengan fondasi kelembagaan yang kuat, pengelolaan sumber daya dapat dioptimalkan, program pembangunan melaju sesuai arahan, dan pelaksanaan program pun terlaksana mulus tanpa hambatan.
Oleh karena itu, dalam upaya menguatkan kelembagaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima audiensi Kementerian PPN/Bappenas untuk Wawancara Mendalam terkait Penguatan Kelembagaan Hukum dalam rangka Penyusunan Kajian Kelembagaan Hukum, Senin (10/06/2024), bertempat di Ruang Rapat Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta.
Pada pertemuan tersebut, seluruh Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memaparkan program dan kegiatan unggulan yang akan menjadi prioritas dalam kurun waktu mendatang. Paparan ini akan menjadi bahan penyusunan rancangan kerangka kelembagaan hukum yang kokoh dan komprehensif.
Dalam upaya penguatan kelembagaan, Badan Pembinaan Hukum Nasional mengambil beberapa langkah strategis seperti penyediaan rencana pengembangan karier, teresdianya rencana penyelarasan kompetensi, terlaksananya penilaian sistem kerja hingga tersedia pemetaan kebutuhan gedung dan fasilitas.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia BPHN Widya Oesman, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya BPHN T.M.M Ruby Friendly M, Perwakilan Bagian Program dan Pelaporan BPHN, Perwakilan Bagian Sumber Daya Manusia BPHN, serta Perwakilan Bagian Umum BPHN.