Kapusren BPHN: Anugerah Gatra Awards 2023 adalah Capaian Bersama

BPHN.GO.ID – Jakarta. Apel pagi di lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Senin (20/11/2023), kali ini berjalan dengan penuh semangat dan sukacita. Pasal, pada Jumat (17/11/2023) lalu, BPHN meraih penghargaan kategori bidang hukum dalam Gatra Awards 2023. Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Arfan Faiz Muhlizi, menyampaikan bahwa anugerah ini merupakan raihan bersama dari seluruh jajaran pegawai yang ada di BPHN.


“Apresiasi dari Gatra Awards adalah buah dari kerja keras kita selama ini. Sesuai dengan arahan Kepala BPHN, penghargaan ini bukan hanya prestasi individu, tetapi sebuah kebanggaan dan pencapaian bersama,” ungkap Arfan yang bertindak sebagai pembina apel.   


Arfan melanjutkan bahwa selain menerima apresiasi, BPHN juga secara resiprositas memberikan penghargaan kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) yang telah menunjukkan kinerja luar biasa. Sebagai contoh, Arfan menyebut JDIHN Awards, penghargaan dari Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) bagi pengelola JDIH di semua tingkatan, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan lainnya, yang telah berinovasi dalam pengelolaan JDIH di lingkungannya.


"Ke depan, kita dapat mempertimbangkan untuk mengembangkan penghargaan tambahan kepada stakeholder lain yang telah berinovasi dan bekerja keras. Misalnya, Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum dapat memberikan penghargaan bertajuk Analisis Hukum Awards atau Rechtvindings Awards," tambah Arfan dalam kegiatan yang berlangsung di lapangan BPHN ini.


Menurut Arfan, pemberian penghargaan semacam itu dapat menjadi dorongan bagi para pemangku kepentingan untuk terus berkembang, fastabiqul khairat (saling berlomba dalam kebaikan), dan berkontribusi pada pelayanan publik yang lebih baik.


"Penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk penguatan, tetapi juga sebagai wujud apresiasi kepada pemangku kepentingan. Dengan demikian, kita dapat tumbuh bersama, berlomba-lomba dalam kebaikan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik," tutup Arfan dalam amanatnya. (HUMAS BPHN)