BPHN.GO.ID – Depok. Pelatihan fungsional Jabatan Analis Hukum Angkatan ke-6 digelar secara tatap muka di BPSDM Hukum dan HAM, Depok - Jawa Barat. Pada tahun 2023 sebelumnya, pelatihan fungsional Analis Hukum digelar secara daring dan telah melahirkan sebanyak lima angkatan. Pada tahun ini, rencananya akan dihelat pelatihan sebanyak tiga angkatan.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak BPSDM khususnya Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan Hak Asasi Manusia yang telah menyelenggarakan pelatihan fungsional Analis Hukum ini untuk jenjang Ahli Pertama," kata Sekretaris BPHN Kementerian Hukum dan HAM, I Gusti Putu Milawati, saat memberikan sambutan, Kamis (20/6).
Dalam kesempatan tersebut, Mila mengatakan, Analis Hukum merupakan sebuah jabatan fungsional di bidang hukum yang bersifat terbuka berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 51 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Hukum. Lahirnya jabatan fungsional ini melengkapi jabatan fungsional di bidang hukum lainnya seperti Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Penyuluh Hukum.
Hadirnya Analis Hukum, lanjut Milawati, mendapatkan respon dan antusiasme yang cukup besar dari berbagai Kementerian/Lembaga termasuk Pemerintah Daerah. Hal ini dapat terlihat dari jumlah Analis Hukum yang tersebar saat ini berjumlah 1.656 (per 20 Juni 2024) yang terdiri dari 509 orang Analis Hukum Ahli Pertama, 955 orang Ahli Muda, 191 orang Ahli Madya dan 1 orang Ahli Utama.
"Jumlah yang sedemikian besar tidak terlepas dari adanya program penyetaraan jabatan yang dilakukan Pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi, pelaksanaan inpassing maupun perpindahan dari jabatan lain dan kenaikan jenjang," ujar Milawati.
Milawati menekankan, Analis Hukum haruslah bekerja secara professional dan kredibel, dengan membangun kompetensi yang ada pada diri Analis Hukum sesuai jenjang jabatan yang dimilikinya, dan salah satu cara untuk membangun kompetensi tersebut yaitu melalui pelatihan saat ini. Pelatihan fungsional ini diharapkan akan menjadi pondasi dan bekal pengetahuan serta pembangunan karakter bagi Analis Hukum yang bersangkutan, sehingga pada saat yang bersangkutan kembali bertugas di Instansinya mampu berkinerja secara professional, kredibel dan kompeten.
"Kami harapkan para peserta dapat mengikuti nya secara sungguh-sungguh sehingga ketercapaian tujuan dari pelaksanaan pelatihan ini dapat tercapai dan mampu memberi kemanfaatan bagi pribadi yang bersangkutan dan juga intansi tempat bertugas," pungkas Milawati.
Jusman selaku Plt. Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM dalam pembukaan menyampaikan PR pentingnya seorang Analis Hukum mampu menganalisis semua aspek peremasalahan di sekitarnya dan semangat belajar dimana pun kapan pun untuk mengembangkan kompetensi nya termasuk mengikuti pelatihan teknis maupun fungsional yang ke depan rencananya sebagai pertimbangan persyaratan mengikuti ukom kenaikan jenjang.