BPHN.GO.ID – Jakarta. Jurnal Rechtsvinding, yang telah mengukir jejaknya sejak tahun 2011 di bawah naungan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI, terus berupaya untuk tetap relevan dengan melakukan inovasi terbaru. Setelah berhasil meraih peringkat SINTA 2 dari Kemenristekdikti dan mendapatkan akreditasi internasional dari DOAJ, Jurnal Rechtsvinding kini mengembangkan dirinya dengan merilis program-program unggulan, seperti Podcast Jurnal Rechtsvinding Bersuara (JUARA), Text to Speech, dan artikel hukum.
Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN, Nur Ichwan, memberikan dukungan penuh terhadap inovasi tersebut. "Saya berharap tim dapat semakin fokus di tahun 2024 ini," ungkapnya dalam Rapat Pengelolaan Rechtsvinding Tahun Anggaran 2024, Kamis (04/04/2024).
Reza Fikri Febriansyah, sebagai Pemimpin Umum Jurnal Rechtsvinding, menyatakan komitmennya untuk menjaga momentum ini. "Di tahun 2024, Jurnal Rechtsvinding, Podcast JUARA, Text to Speech, serta artikel hukum akan terus melaksanakan tugasnya dan berinovasi untuk terus berkembang ke depannya," ujar Reza dalam kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN, Jakarta Timur.
Saat ini, Jurnal Rechtsvinding tengah dalam tahap pemeriksaan untuk Volume 13 Nomor 1 yang mengangkat tema seputar "Ruang Lingkup: Supremasi Konstitusi & Pembentukan PUU, Pengaturan dan Problematika Audit Kepatuhan Hukum, Implementasi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, dan Pembudayaan Tata Kelola Dokumentasi Hukum serta Informasi Hukum." Selain itu, tema untuk Volume 13 Nomor 2 juga akan segera diumumkan.
Inovasi juga terus dilakukan dalam penyajian materi, baik melalui artikel hukum, Podcast Jurnal Rechtsvinding Bersuara (JUARA), maupun Text to Speech yang dapat diakses melalui kanal YouTube maupun situs web resmi.
Dengan komitmen yang kuat untuk terus berinovasi dan menjaga kualitas, Jurnal Rechtsvinding siap menghadapi tantangan masa depan dalam menyediakan informasi hukum yang berkualitas dan relevan bagi masyarakat. (HUMAS BPHN)