BPHN.GO.ID – Jakarta. Di tengah riuh rendah kampanye pemilihan presiden yang menggelora, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap diwajibkan untuk bersikap netral. Berbeda dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), ASN masih dapat mencoblos saat pemilu nanti. Namun, keberpihakan atas salah satu calon presiden tidak boleh diperlihatkan secara gamblang.
Netralitas ASN menjadi salah satu fokus utama Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Nofli, ketika menyampaikan amanat dalam Apel Pagi Pegawai di Lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Salah satu bentuk kenetralan ASN menurutnya yaitu dengan tidak turut menyebarkan informasi yang tidak benar atas salah satu calon presiden.
“Mungkin banyak informasi yang masuk ke Whatsapp dan media sosial Bapak/Ibu terkait sengitnya kampanye pemilu. Salah satu bentuk kenetralan kita yakni dengan tidak menyebarkan berita atau informasi yang mendiskreditkan salah satu calon,” pungkas Nofli dalam kegiatan yang berlangsung di Lapangan BPHN, Senin pagi (15/01/2024).
Setiap orang tentu memiliki pilihan dan pertimbangan sendiri dalam memilih calon presiden. Namun, menurut Nofli, pilihan tersebut jangan sampai menyebabkan sengketa di antara kita. Akhir-akhir ini sering kita dengar adanya konflik-konflik terjadi yang disebabkan perbedaan pilihan calon presiden. Grup Whatsapp, lingkar pertemanan, bahkan hubungan antara suami dengan istri bisa rusak karena pemilu.
“Sekali lagi saya ingatkan, jangan menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Dengan kemajuan teknologi saat ini, penegak hukum dapat melacak pengirim sumber informasi yang tidak benar tersebut,” ujar Nofli.
Selain bicara tentang netralitas selama pemilu, Nofli juga mengingatkan jajarannya untuk bersikap luhur dalam bekerja. Datang ke kantor dengan niat baik dan bekerja dengan giat. Ia juga menekankan pentingnya “budaya malu” dalam bekerja.
“Seperti lirik lagu di Mars Kemenkumhan: kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas. Ini jadi motivasi dalam bekerja. Kita malu apabila tidak jujur kepada diri sendiri, malu tidak disiplin, malu tidak berkinerja, dan malu tidak berinovasi. Mari luruskan niat, datang ke kantor untuk bekerja dan mengabdi pada masyarakat,” tutup Nofli. (HUMAS BPHN)