BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) resmi memulai pelatihan Legal English sebagai bagian dari upaya pengembangan kompetensi pegawai, khususnya dalam menghadapi tantangan global di bidang hukum internasional. Kegiatan ini digelar pada Selasa (22/10/2024) dan menjadi pertemuan pertama dari rangkaian pelatihan yang dirancang secara khusus.
Pelatihan ini diawali dengan proses mapping test yang dilakukan sebelumnya untuk mengukur kemampuan bahasa Inggris para pegawai. Dari hasil tes tersebut, terpilih 10 pegawai yang berhak mengikuti pelatihan ini. Pada pertemuara peserta akan mendapatkan pembekalan intensif tentang penggunaan bahasa Inggris dalam konteks hukum oleh Dosen Hukum Internasional Universitas Kristen Indonesia, Grace Siahaan, yang diharapkan dapat meningkatkan keterampilan mereka dalam memahami dan menerapkan terminologi hukum yang bersifat global.
Pelatihan ini akan berlangsung hingga 20 sesi, dengan materi yang mencakup penggunaan bahasa Inggris dalam penulisan dan presentasi legal sebagai tindak lanjut kerja sama BPHN dengan Universitas Kristen Indonesia dalam hal pengembangan kompetensi. Program ini menjadi bagian dari komitmen BPHN untuk terus meningkatkan kualitas SDM dan mendukung kiprah Indonesia di kancah hukum internasional.