BPHN.GO.ID – Jakarta. Pengelolaan Manajemen Risiko merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan dalam suatu organisasi. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan manajemen risiko Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) akan mengimplementasikan metode baru yang akan diimplementasikan pada aplikasi ranerja e-office milik BPHN. Aplikasi e-office BPHN merupakan aplikasi yang digunakan internal BPHN untuk pelaksanaan perencanaan dan pelaporan di internal BPHN.
Metode ini merupakan inisiasi yang dilaksanakan oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan BPHN, Bintang Oktafiyanti dalam program Rancangan Aksi Perubahan Pendidikan Kepemimpinan Administrator Angkatan 73 Tahun 2024. Oleh karena itu, untuk menyusun persiapan pelaksanaan implementasi diadakan Rapat Koordinasi Persiapan Rancangan Aksi Perubahan, Senin (22/07/2024).
Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati sekaligus mentor Rancangan Aksi Perubahan mendorong penerapan metode pengelolaan manajemen risiko yang lebih inovatif dan terintegrasi untuk mengoptimalkan penyusunan dokumen manajemen risiko. “Diperlukan perubahan yang signifikan dalam proses pengelolaan manajemen risiko untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses penyusunan dokumen manajemen Risiko,” ujar Mila dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Mochtar BPHN, Jakarta.
Mila menambahkan bahwa kondisi saat ini memunculkan tantangan besar bagi pejabat dan pegawai dalam menyusun dan mengelola dokumen manajemen risiko dengan tepat waktu dan akurat. "Minimnya sumber daya manusia, keterbatasan waktu, dan kompleksitas dokumen manajemen risiko adalah beberapa contoh rintangan yang dihadapi," tambahnya.
Untuk menjawab tantangan dalam pengelolaan risiko tersebut, Bintang yang merupakan peserta dalam Pendidikan Kepemimpinan Administrator Angkatan 73 melakukan rancangan aksi perubahan terkait penambahan fitur pengelolaan dokumen manajemen risiko dalam aplikasi ranerja e-office BPHN. Rancangan aksi perubahan ini dilakukan dengan membentuk Tim Efektif yang terdiri dari Tim Administrasi, Tim Materi, Tim IT, dan Tim Publikasi.
Penambahan fitur baru ini akan memudahkan integrasi data secara otomatis, memungkinkan pemantauan risiko secara real time, dan membuat pembaruan dokumen lebih efisien. Manfaatnya adalah meningkatkan produktivitas, membantu BPHN mengelola risiko dengan lebih proaktif, dan memastikan pencapaian tujuan organisasi dengan lebih baik dan optimal.
Menutup Rapat Koordinasi ini, Mila menegaskan aksi perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengendalian intern di BPHN sehingga dapat meminimalkan risiko yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Dengan demikian, BPHN dapat lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya serta lebih akuntabel kepada pelayanan publik.