BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menerima kunjungan dari perwakilan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Setda Pemkab) Lebak, pada Jumat (26/07/2024). Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan, menyampaikan bahwa BPHN selaku instansi pembina membuka pintu seluas-luasnya bagi institusi pengguna yang ingin berkonsultasi terkait jabatan fungsional (JF) Penyuluh Hukum.
Salah satu poin diskusi dalam kunjungan tersebut antara lain mengenai perubahan yang dibawa oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PermenPAN-RB) No. 1 Tahun 2023. Menurut Sofyan, salah satu perubahan yang paling terlihat adalah mengenai penilaian kinerja.
“Pejabat fungsional kini dituntut lebih memperhatikan kinerja organisasi dan hasil yang berdampak. Penilaian kinerja pejabat fungsional juga beralih dari angka kredit ke penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Tentunya penilaian tersebut tanpa mengesampingkan tugas dan fungsi utama seorang Penyuluh Hukum,” jelas Sofyan di Ruang Rapat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Jakarta Timur.
Zeni Faturahman, Penyuluh Hukum Ahli Pertama Pemkab Lebak, mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk koordinasi dan komunikasi terkait pembinaan Penyuluh Hukum di instansinya. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Pemkab Lebak juga mengajukan beberapa pertanyaan, misalnya terkait penilaian kinerja, bentuk dan Pola Penyuluhan Hukum, serta pertanyaan teknis lainnya.
Instansi pembina jabatan fungsional tidak hanya bertugas dalam penyusunan pedoman dan pengembangan kompetensi. Mereka juga bertanggung jawab dalam melakukan pendampingan, sosialisasi, serta pemberian bimbingan teknis kepada instansi pengguna dan pejabat fungsional terkait.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN Tuti Nurhayati, Analis Hukum Ahli Muda Setkab Pemkab Lebak Wiwi Juwita, Penyuluh Hukum Ahli Muda BPHN M. Ulul Azmi, Penyuluh Hukum Ahli Muda BPHN Dicky M. Faisal, Penyuluh Hukum Ahli Muda BPHN Indah Rahayu, Penyuluh Hukum Ahli Muda BPHN Elsy Anthoneta Joltuwu, serta perwakilan pegawai dari Setkab Pemkab Lebak dan BPHN lainnya. (HUMAS BPHN)