BPHN Sambut Kunjungan DPRD Kabupaten Wonogiri untuk Konsultasi Penyusunan Propemperda

 BPHN.GO.ID – Jakarta. Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri, Sriyono, memimpin rombongan DPRD Kabupaten Wonogiri dalam kunjungan konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Kamis (03/10/2024). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan terkait proses penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

 

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5 BPHN, Sriyono menjelaskan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi penting terkait materi yang dapat diatur dalam Tata Tertib DPRD sebelum dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

 

Erna Priliasari, Analis Hukum Ahli Madya BPHN, dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda). “Penyusunan Prolegda bukan hanya sekadar daftar keinginan dari pemerintah daerah dan DPRD, tetapi harus sinergis dengan Sistem Hukum Nasional, Rencana Pembangunan Daerah, dan menjadi solusi atas kebutuhan hukum masyarakat,” jelasnya.

 

Sriyono juga menyinggung kendala yang sering dihadapi DPRD Kabupaten Wonogiri, di mana penyusunan naskah akademik sering dilakukan bersamaan dengan pengajuan Raperda. "Akibat keterbatasan waktu, naskah akademik yang diperlukan sering kali tidak selesai tepat waktu, sehingga menghambat proses penetapan perda sesuai usulan Propemperda," ujarnya.

 

Erna menambahkan bahwa salah satu solusi yang dapat diambil adalah dengan menyusun kajian awal terhadap urgensi atau kebutuhan pembentukan peraturan daerah sebelum naskah akademik disusun. Kajian ini bisa mencakup berbagai aspek materi dan norma hukum yang nantinya akan mempermudah proses penyusunan naskah akademik setelah Propemperda ditetapkan.

 

Kunjungan ini merupakan langkah konkret DPRD Kabupaten Wonogiri dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam penyusunan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan aturan hukum yang berlaku.