BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, LBH Masyarakat, dan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) yang didukung oleh Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2), meluncurkan Modul Pelatihan Paralegal, pada Senin (10/06). Peluncuran ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas paralegal serta mendorong penguatan peran mereka dalam menyediakan akses keadilan bagi masyarakat.
Kartiko Nurintias, Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN, menegaskan bahwa masih terdapat kesenjangan antara jumlah praktisi hukum yang ada dengan jumlah penduduk Indonesia, sehingga diperlukan reformasi peraturan untuk memperkuat peran paralegal.
“Peluncuran modul pelatihan paralegal ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk permasalahan tersebut, terutama dalam layanan bantuan hukum bagi penyandang disabilitas. Layanan bantuan hukum hadir untuk menegakkan hak-hak para pencari keadilan,” ujar Kartiko yang mewakili Kepala BPHN dalam kegiatan yang berlangsung di Holiday Inn and Suites Jakarta.
M. Haedir, selaku Direktur LBH Makassar, menggarisbawahi kurangnya jumlah advokat bantuan hukum yang berdampak pada terbatasnya akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Ia menekankan perlunya perluasan layanan bantuan hukum hingga ke pedesaan dan akomodasi layanan bantuan hukum bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas.
Sementara itu, Ratna, Partnership Manager AIPJ2, menegaskan komitmen AIPJ2 terhadap inisiatif pemberdayaan hukum yang inklusif. "Kita ingin memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama dan setara," ucapnya.
Acara peluncuran modul ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga, seperti Mahkamah Agung, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), 40 Organisasi Bantuan Hukum (OBH), serta komunitas penyandang disabilitas. (HUMAS BPHN)