BPHN Lakukan Koordinasi Internal untuk Tingkatkan Kualitas Penguatan Pengawasan

BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar Rapat Tim Kelompok Kerja (Pokja) Penguatan Pengawasan dalam rangka pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada Kamis (13/06/2024). Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, serta setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN, Arfan Faiz Muhlizi, yang memimpin rapat sebagai Koordinator Pokja Penguatan Pengawasan, menggarisbawahi pentingnya bekerja melalui prosedur dan mekanisme yang jelas. Arfan menyadari bahwa data dukung yang diperlukan terkadang berasal dari bagian atau unit yang lain, sehingga diperlukan koordinasi yang baik agar data atau laporannya terpenuhi sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

“Beberapa data dukung berasal dari bagian yang lain, misalnya keuangan, umum, dan sebagainya. Saran saya, kita membuat surat permintaan data dukung lewat nodin ke bagian terkait sebagai bukti dan berikan juga batas waktu pemenuhannya. Bekerja dengan prosedur dan mekanisme yang cermat akan membantu kita sehingga pertanggungjawabannya juga lebih jelas,” pungkas Arfan. 

Arfan juga melakukan penelaahan data dukung penguatan pengawasan apa saja yang harus dipenuhi, meliputi penerapan pengendalian gratifikasi, Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP), pengaduan masyarakat, Whistle Blowing System, serta penanganan benturan kepentingan. Data yang masih belum lengkap segera dicatat untuk ditindaklanjuti ke pusat atau bagian terkait. 

“Ini mengapa kehadiran teman-teman perwakilan setiap pusat dalam rapat ini menjadi penting untuk pemenuhan data dukung,” imbuh Arfan dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Mochtar Lantai IV BPHN, Jakarta Timur. 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan BPHN Bintang Oktafiyanti, Analis SDM Aparatur Muda BPHN Hayati, serta perwakilan pegawai dari setiap pusat yang ada di BPHN. (HUMAS BPHN)