Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengadakan rapat persiapan kegiatan Forum Diskusi Pustakawan Hukum, Selasa (21/11/2023). Rapat panitia yang mayoritas terdiri atas pegawai Pusat Jaringan dan Dokumentasi Hukum Nasional (JDIHN) BPHN ini membahas berbagai persiapan menjelang kegiatan yang rencananya akan dihelat pada 28 November 2023 nanti. Adapun tema forum diskusi pada tahun ini adalah Sosialisasi dan Implementasi Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 terhadap JFT Pustakawan Hukum di Lingkungan Kemenkumham.
Seperti kita ketahui bersama, Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 tentang angka kredit, kenaikan pangkat, dan jenjang jabatan fungsional membawa perubahan besar dalam pemberdayaan ASN, khususnya mengenai mekanisme kenaikan pangkat, penetapan angka kredit, dan fokus pejabat fungsional untuk mencapai target kinerja organisasi.
Guna memastikan pemahaman yang komprehensif, acara ini akan menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara, Perpustakaan Nasional RI, dan Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM. Kehadiran mereka akan memberikan perspektif baru terkait implementasi Peraturan BKN tersebut dan dampaknya terhadap Pustakawan Hukum.
Dalam rapat ini turut dibahas terkait persiapan teknis, seperti rundown kegiatan, tamu undangan, layout venue, serta kebutuhan lainnya. Melalui forum diskusi ini, diharapkan para pejabat fungsional di lingkungan Kemenkumham, khususnya JFT Pustakawan Hukum, dapat memahami lebih jauh terkait Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023.
Turut hadir dalam rapat kali ini Plt. Koordinator Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Dwi Rahayu Eka Setyowati, Plt. Koordinator Pelayanan Dokumen dan Publikasi Hukum Katarina Rosariani, serta perwakilan pegawai BPHN lainnya. (HUMAS BPHN)