BPHN.GO.ID – Jakarta. Dalam upaya memitigasi risiko perilaku koruptif, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengadakan rapat khusus pada Selasa (11/06/2024). Rapat ini berlangsung di ruang rapat JDIHN , dengan fokus utama pada pengendalian risiko korupsi. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati.
Mila menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal di lingkungan BPHN. "Saat ini, korupsi merupakan masalah serius yang banyak terjadi di berbagai instansi maupun organisasi. Oleh karena itu, menjadi kewajiban seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk aktif terlibat dalam upaya pencegahan korupsi," ujar Mila.
Mekanisme pencegahan korupsi, lanjutnya, dapat diawali dari budaya kerja organisasi yang sehat, penciptaan iklim yang etis, serta pengintegrasian pengendalian internal dan manajemen risiko. "Kami percaya bahwa dengan memulai dari aspek-aspek ini, kita dapat membangun fondasi yang kuat untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan kerja kita," tambahnya.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh ASN di BPHN untuk lebih sadar dan aktif dalam melakukan pengawasan serta pengendalian internal guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi. (Humas BPHN)