BPHN dan UKI Adakan Kursus Legal English bagi Pegawai BPHN

BPHN.GO.ID - Jakarta. Dalam era globalisasi yang semakin pesat, kemampuan berbahasa Inggris menjadi keharusan, terutama bagi para profesional di bidang hukum yang kerap berurusan dengan dokumen, kontrak, dan komunikasi internasional. Menyadari pentingnya hal tersebut, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Bahasa Universitas Kristen Indonesia (UKI) menyelenggarakan kursus Legal English bagi para pegawai di lingkungan BPHN. Kursus ini bertujuan memperdalam pemahaman dan kemampuan komunikasi terkait istilah serta situasi umum dalam praktik hukum internasional.

Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati, memimpin rapat persiapan program ini dan menekankan pentingnya pelatihan tersebut. "Legal English akan meningkatkan kosa kata dan pengetahuan hukum dalam bahasa Inggris, memperkuat keterampilan menulis dan berbicara dalam konteks hukum, serta meningkatkan kepercayaan diri pegawai dalam berkomunikasi secara profesional," ujar Mila.

Lebih lanjut, ia berharap program ini akan membuka peluang bagi penyuluhan hukum kepada warga negara asing (WNA) di masa mendatang. "Penyuluhan hukum nantinya tidak hanya kepada WNI, tetapi juga bisa ke WNA," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mila juga mengapresiasi kualitas Fakultas Sastra UKI. "UKI, khususnya Fakultas Sastra, tidak diragukan lagi kualitasnya. Saya berharap pihak UKI dapat terus mendukung BPHN dalam mengedukasi pegawai kami," tutupnya. Mila juga menekankan bahwa peserta yang mengikuti kursus ini harus memiliki semangat untuk terus belajar demi meningkatkan kompetensi di mata mitra kerja internasional.

Program ini diharapkan dapat dilanjutkan dan diperluas pada tahun-tahun mendatang untuk semakin meningkatkan kualitas sumber daya manusia di BPHN. (Humas BPHN)