BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melakukan lawatan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rangka pembahasan Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum, pada Senin (12/08/2024). Penyuluh hukum Ahli Madya BPHN, Gunawan, mengajak Polri untuk berkolaborasi dalam pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).
“Kelompok Kadarkum akan dilakukan pada tingkat pusat antarkementerian/lembaga. Kolaborasi ini menandai langkah penting untuk meningkatkan budaya hukum di masyarakat,” ujar Gunawan dalam kegiatan yang berlangsung di Apartemen Pati Polri, Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Hukum Biro Kermaluhkum Polri, J. Permadi Wibisono, menyatakan dukungannya atas program BPHN tersebut. Polri berkomitmen untuk memetakan data dan informasi terkait materi hukum yang dibutuhkan masyarakat secara menyeluruh, terutama dalam hal penegakan hukum. Selain itu, Polri juga sepakat untuk bekerja sama dalam sinkronisasi basis data informasi peta permasalahan hukum.
“Kami akan menindaklanjuti penyusunan SK Pembentukan Kelompok Kadarkum serta turut andil dalam penguatan indikator Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” ujar J. Permadi Wibisono.
Pertemuan ini diharapkan akan memperkuat komunikasi antara BPHN dan Polri dalam mengembangkan meningkatkan strategi peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat.