BPHN dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali Lakukan Kunjugan Kerja Sama ke Universitas Mahasaraswati

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali melakukan kunjungan ke Universitas Mahasaraswati Bali, pada Kamis (28/12/2023). Kunjungan ini tidak hanya sekadar pertemuan formal, melainkan sebagai langkah awal penjajakan kerja sama yang berpotensi memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak.

Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Nofli, menyampaikan rencana penjajakan kerja sama yang melibatkan integrasi dokumen hukum dari Universitas Mahasaraswati Bali ke dalam sistem JDIHN. Nofli menyampaikan bahwa JDIHN merupakan implementasi konkret dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam pengabdian kepada masyarakat melalui penyediaan dan penyebaran dokumen hukum.

Sosialisasi ke perguruan tinggi negeri dan swasta memang menjadi salah satu fokus Pusat JDIHN BPHN di tahun ini. Hal ini sejalan dengan Perpres No. 33 Tahun 2012 tentang JDIHN, yang menyebutkan bahwa perguruan tinggi negeri dan swasta merupakan anggota JDIHN. 

Selama diskusi yang berlangsung penuh keakraban, terungkap bahwa penjajakan kerja sama tidak terbatas pada integrasi JDIHN saja. Terdapat peluang kerjasama lain yang dapat dikembangkan dalam lingkup lembaga, mencakup bidang akademis, penelitian hukum, dan berbagai inisiatif bersama yang akan mendukung pengembangan kapasitas masing-masing pihak.

Kunjungan ini menjadi tonggak awal bagi sinergi antara BPHN, Kanwil Kemenkumham Bali, dan Universitas Mahasaraswati Bali. Harapan untuk keberlanjutan kerja sama yang saling menguntungkan pun menjadi fokus utama, membawa manfaat nyata bagi kemajuan hukum dan pendidikan di Indonesia.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Pranata Humas Ahli Muda, Indry Meutiasari, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Kanwil Bali, Isya Nalapraja, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Bali, Sukewati Lanang P. Perbawa.