BPHN.GO.ID – Bogor. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan audiensi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam rangka mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum melalui Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Rabu (07/08/2024). Penyuluh Hukum Ahli Madya, Gunawan, menyampaikan ajakan kepada BNPT untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat pusat antar kementerian/lembaga.
“Kolaborasi ini menjadi langkah awal yang baik untuk meningkatkan dan mengembangkan budaya hukum di masyarakat. Selain bersinergi dalam pembentukan kelompok binaan Kadarkum, BNPT dan BPHN juga dapat bekerja sama dalam hal kolaborasi dan sinkronisasi basis data, penyempurnaan dan penguatan indikator penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, serta penyebarluasan informasi hukum,” kata Gunawan di Gedung Perpustakaan Wiladatika BNPT, Bogor.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hukum, Humas dan Kerja Sama BNPT, Tjandra, menyatakan dukungan terhadap program-program BPHN dan kesediaan untuk bergabung dalam Kelompok Kadarkum tingkat pusat. BNPT juga akan menindaklanjuti penyusunan SK Pembentukan Kelompok Kadarkum serta turut andil dalam penguatan indikator Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Audiensi diakhiri dengan harapan bersama untuk meningkatkan kolaborasi dalam membentuk strategi komunikasi dan sinkronisasi seluruh kementerian/lembaga guna mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat.