BPHN.GO.ID – Jakarta. Keamanan nasional merupakan salah satu aspek vital dalam menjaga stabilitas negara. Di era globalisasi dan dinamika politik yang terus berkembang, muncul berbagai permasalahan yang mempengaruhi keamanan nasional, salah satunya dari aspek hukum dan regulasi.
Salah satu upaya dalam menjawab tantangan dari sisi regulasi yakni dengan melakukan analisis dan evaluasi hukum. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai instansi pemerintah yang bertugas melakukan analisis dan evaluasi perundang-undangan pada Kamis (28/03/2024) mengadakan pertemuan dengan perwakilan dari Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45), Universitas Pertahanan (Unhan), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI guna mendiskusikan permasalahan hukum yang berkaitan dengan keamanan nasional.
Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN, Nur Ichwan, menjelaskan bahwa analisis dan evaluasi hukum yang dilakukan mengacu pada Pedoman Evaluasi Peraturan Perundang-undangan 6 Dimensi.
“Adapun tujuannya adalah untuk menilai pencapaian, dampak, dan manfaat dari peraturan perundang-undangan terkait. Harapannya, hasil evaluasi tersebut dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi penataan regulasi ke depan,” jelas Nur Ichwan dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Mochtar Lantai IV BPHN, Jakarta Timur.
Pertemuan ini menjadi wadah untuk membahas berbagai permasalahan terkait pengaturan hukum dalam bidang pertahanan, serta untuk mengumpulkan masukan dari stakeholder sebagai data awal dalam proses analisis dan evaluasi peraturan. Selain membahas isu irisan antara peraturan perundang-undangan dan pembagian kewenangan dalam bidang pertahanan, penting juga untuk meninjau relevansi dari peraturan-peraturan yang ada dengan kondisi dan visi negara saat ini, serta batasan-batasan dalam bidang pertahanan negara.
Acara ini turut dihadiri oleh Analis Utama Politik Keamanan Lab 45 Christian Guntur Lebang, Kaprodi Magister Strategi Pertahanan Udara Fakultas Strategi Pertahanan Unhan RI Mhd. Halkis, serta Kabag Perancangan dan Harmonisasi I Roturdang Setjen Kemhan Yuniar. (HUMAS BPHN)