DKM Masjid Nur Al Ihsan BPHN Salurkan Infak dan Sedekah kepada 92 Penerima

BPHN.GO.ID – Jakarta. Ramadan merupakan bulan suci yang penuh dengan berkah. Umat muslim seolah berlomba-lomba berbuat kebaikan di bulan puasa. Keberkahan terpancar tidak hanya saat mereka berpuasa, namun juga dalam semangat berbagi kepada sesama. Ini menunjukkan bahwa Ramadan adalah waktu untuk menyatukan umat manusia di bawah satu tujuan mulia: kebaikan.

Dewan Kesejahteraan Masjid Nur Al Ihsan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) juga tergerak memanfaatkan momen Ramadan untuk menyebarkan semangat berbagi. Pada Selasa (02/04/2024), DKM Masjid Nur Al Ihsan BPHN menyalurkan infak dan sedekah kepada anak yatim dan duafa di lingkungan sekitar kantor BPHN. 

Infak dan sedekah di tahun ini disalurkan kepada 92 orang penerima. Mereka terdiri atas 40 orang anak yatim piatu serta 52 pegawai kontrak BPHN. Total dana yang terkumpul sebesar Rp 30,8 juta. Tak hanya pembagian infak dan sedekah, dalam kesempatan tersebut turut dilaksanakan kegiatan tausiah serta kuis berhadiah bagi anak yatim piatu yang bisa menjawab pertanyaan. 

Sebagai informasi, Masjid Nur Al Ihsan BPHN mengadakan berbagai rangkaian acara dalam menyambut Ramadan 1445 H, di antaranya tarhib Ramadan, Kajian Khusus Ramadan (Kurma), tadarus Al Quran, buka puasa bersama, tarawih, dan itikaf, serta kegiatan puncak penyaluran infak dan sedekah yang dilakukan hari ini. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris BPHN I Gusti Putu Milawati, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Arfan Faiz Muhlizi, Analis Hukum Utama Bambang Iriana Djajaatmadja, Penyuluh Hukum Utama Djoko Pudjirahardjo, serta perwakilan pegawai BPHN lainnya. 

Semoga semangat berbagi ini tidak hanya berlangsung selama bulan Ramadan, tetapi juga menjadi gaya hidup yang berkelanjutan di sepanjang tahun, sehingga keberkahan dan kebahagiaan dapat tersebar luas kepada saudara-saudara yang membutuhkan. (HUMAS BPHN)