Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menerima Kunjungan Kehormatan Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia, Masaki Yasushi. Dari hasil pertemuan tersebut Menkum mendorong pelaksanaan addendum Memorandum of Cooperation (MoC) antara Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Kementerian Kehakiman Jepang.
Menkum mengakui kontribusi Jepang dalam investasi di Indonesia dan akan berkomitmen untuk mendukungnya.
“Saya melihat peran Jepang yang sangat besar dalam membangun perekonomian nasional, khususnya dalam membuka banyak lapangan kerja baru," ucap Supratman di Ruang Rapat Menkum, Jakarta Kamis (12/12/2024).
Lebih lanjut Menkum menyatakan terbuka terhadap kerja sama yang berpotensi positif. Selain itu, Supratman juga mendorong untuk melakukan addendum terhadap MoC yang ditandatangani 2018 lalu, karena Kementerian Hukum yang semula Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah bertransformasi.
“Transformasi di Kemenkumham kini menjadi tiga Kementerian, untuk itu perlu dilakukan addendum, mengingat MoC yang sebelumnya melingkupi bidang Imigrasi, pemasyarakatan, Kekayaan Intelektual, dan peraturan perundang-undangan,” kata Supratman.
Lebih lanjut Supratman mengatakan, merujuk pesan Presiden Prabowo kepada para pengusaha Jepang dalam mendukung program prioritas dalam periode pemerintahannya, di bidang industri.
"Presiden Prabowo mengharapkan Jepang dapat terus membantu dalam hilirisasi," ujarnya.
Selanjutnya Menkum Supratman mengatakan akan menyampaikan masukan kepada Presiden tentang kemitraan yang penting dengan Jepang, khususnya memberikan ruang yang besar bagi investasi Jepang terutama di bidang pangan, mengingat teknologi pangan Jepang sudah sangat baik.
“Tentunya semua ini dapat mendukung visi Presiden untuk swasembada dan ketahanan pangan,” sambung Supratman.
Menanggapi addendum MoC, Masaki menyebut pihaknya akan segera mempelajari agar addendum dapat segera dilakukan, sehingga kerja sama dengan Kemenkum dapat segera dilanjutkan.
“Saya mengapresiasi MoC yang telah ada antara Kementerian Kehakiman Jepang dengan Kemenkumham, bahkan telah lama Jepang menugaskan dua tenaga ahli di bidang Kemenkumham,” kata Masaki.
Masaki menambahkan, kelanjutan kerja sama tersebut yang nanti akan berakhir pada bulan September 2025 juga mempertimbankan untuk menugaskan tenaga ahli di bidang lain yang dapat membantu selanjutnya. Untuk itu, beliau akan meminta stafnya untuk lebih lanjut mendiskusikan hal tersebut.
Terkait investasi dan pesan Presiden Prabowo kepada para pengusaha Jepang, Dubes Jepang mengatakan akan berdiskusi lebih lanjut untuk menyesuaikan MoC. Saat ini ada kurang lebih 2000 perusahaan Jepang di Indonesia dan 65.000 Warga Negara Jepang di Indonesia, beliau harap Menkum dapat terus mendukung iklim usaha yang baik untuk investasi Jepang di Indonesia sesuai tusinya.
“Kedubes dan pemerintah Jepang akan terus mendorong para pengusaha Jepang untuk berkontribusi lebih dan mendukung pembangunan di Indonesia. Saya harap kerja sama dengan Kemenkum dapat terus ditingkatkan,” ucap Masaki.
Kemudian menanggapi kerja sama dalam ketahanan pangan, Masaki berharap dan mendorong Indonesia dapat terus memperbaiki dan meningkatkan transparansinya.
"Jepang turut membantu Indonesia untuk menjadi anggota OECD (Organization for Economic Cooperation and Development), sebab penting bagi Jepang bila ingin terus lebih berinvestasi di Indonesia," ujar Masaki.
Sementara itu, terkait penuntasan Mutual Legal Assisstance (MLA)/Bantuan Hukum Timbal Balik dengan Jepang, Menkum turut mendorong kerja sama yang lebih lancar.
"Kami berharap Jepang dapat membantu kami dalam mendeportasi buronan Warga Negara (WN) Jepang di Batam," tutur Supratman.
Menanggapi hal tersebut, Masaki mengapresiasi perihal buronan Jepang yang berhasil dideportasi setelah bekerja sama dengan Kemenkumham dan Polisi beberapa waktu lalu di Batam.
“Saya memahami pentingnya MLA tersebut dan berharap akan ada diskusi lebih dulu dengan para ahli dan pakar di Jepang. Semoga perundingan dapat dilanjutkan kemudian," kata Masaki.
Selain itu, ada beberapa permohonan dari Warga Negara Jepang untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), dan Menkum akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada setiap kedubes nantinya agar menilai kesungguhan para WNA yang ingin menjadi WNI.
“Ini kita lakukan agar profil calon WNI tersebut terkonfirmasi baik dan bukan untuk menghindari kasus hukum di negaranya, atau permasalahan lainnya di negara asal,” kata Supratman.
Menanggapi hal tersebut permohonan kewaranegaraan oleh Warga Negara Jepang, Masaki tidak dapat menanggapi lebih jauh, dan akan berkonsultasi dengan koleganya yang terkait untuk didiskusikan lebih lanjut.
Pada kesempatan yang sama, Dubes Jepang mengucapkan selamat kepada Supratman atas pengangkatannya sebagai Menteri Hukum, begitu pula sebaliknya, Supratman turut mengucapkan selamat kepada Masaki atas penunjukkannya menjadi Dubes Jepang untuk Indonesia.
H.E.Mr. Masaki Yasushi menggantikan Duta Besar Kanasugi Kenji sejak awal tahun 2024
Keduanya saling mengapresiasi dan mengakui hubungan diplomatik kerja sama yang baik antara Indonesia dan Jepang serta kerja sama di bidang ekonomi yang telah dibangun sejak 1958 (setelah Perang Dunia II).
Menanggap hal tersebut, Menteri Hukum Suratman juga turut mengapresiasi kerja sama dengan Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah membantu Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan-Undangan (DJPP) dalam peningkatan kapasitas perangcang peraturan perundang-undangan, begitu pula dengan pegawai di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
"Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut," tandas Supratman.
Turut hadir pada pertemuan tersebut mendampingi Menkum Supratman, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP) Dhahana Putra, Dirjend KI Razilu, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Andry Indrady, dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun.