PENGUMUMAN LELANG NOMOR : PHN.1-PB.05.01-57

Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
melalui KPKNL Jakarta IV akan melaksanakan lelang dengan penawaran terbuka (open bidding)
tanpa kehadiran peserta lelang (e-auction), terhadapa Barang Milik Negara dalam kondisi rusak berat,
sebagai berikut :
 
 
No. Uraian Barang Lokasi Barang Nilai Limit (Rp.) Uang Jaminan (Rp.)
1
1 (satu) paket Bongkaran Hasil Renovasi Gedung Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional yang terdiri dari : 
  1. Hollow
  2. Besi
  3. Pintu kaca
  4. Box lampu
Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional 1.500.000,00 1.475.000,00)

Keterangan Detail
Hari dan Tanggal Jumat
Tanggal 20 September 2024
Jangka Waktu Penawaran Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Batas Akhir Waktu Penawaran 20 September 2024, 10:00 WIB (sesuai waktu server)
Alamat Domain portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id
Tempat Lelang Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jl. Mayjen Sutoyo No.10 Cililitan Jakarta Timur 13640
Penetapan Pemenang Setelah batas akhir penawaran

  

Syarat dan Ketentuan Lelang

  1. Penawaran Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (e-auction) dengan penawaran terbuka (Open Bidding) yang diakses pada alamat domain di http://lelang.go.id atau http://portal.lelang.go.id. Tata cara mengikuti lelang email dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut;
  2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada di http://lelang.go.id atau http://portal.lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP, dan Nomor Rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor rekening tersebut);
  3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil) serta harus efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang;
  4. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) PT BNI (Persero) masing-masing peserta lelang yang dapat dilihat pada menu status lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan;
  5. KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
    REPUBLIK INDONESIA
    BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
    Jl. Mayjen. Sutoyo No. 10 Cililitan-Jakarta Timur 13640
    Tel. (021) 8002192-8091908
    Faximile: (021)8002265-8011753
    Laman: www.bphn.go.id
  6. Peserta lelang yang tidak hadir / tidak melihat obyek lelang dianggap telah mengetahui dan menyetujui ketentuan dan syarat lelang serta kondisi obyek lelang;
  7. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, uang jaminan akan disetor ke kas Negara;
  8. Obyek dilelang dalam kondisi apa adanya (as is);
  9. Peminat juga dapat melihat barang (Open House) yang akan dilelang pada hari Selasa-Kamis, 17-19 September 2024, pada jam 10.00 – 14.00 WIB, di Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional, Jalan Mayjen Sutoyo No 10 Cililitan Jakarta Timur;
  10. Pengambilan barang oleh Pemenang Lelang dapat diambil paling lambat 3 Hari Kerja setelah pelunasan lelang, apabila barang belum diambil pada tanggal tersebut, Panitia tidak bertanggung jawab terhadap fisik objek lelang.
  11. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Penghapusan Badan Pembinaan Hukum Nasional, Nurmansyah dengan nomor 081319921006 pada waktu jam kerja.

Share this Post