Pengumuman Kelulusan Uji Kompetensi Perpindahan dari Jabatan Lain dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Tahun Anggaran 2024
Berdasarkan surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN-KP.06.02-92 tanggal 1 Agustus 2024 perihal Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Penyuluh Hukum, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Daftar nama peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum yang dinyatakan LULUS sebagaimana tersebut pada Lampiran Pengumuman ini;
- Pengangkatan dilaksanakan berdasarkan rekomendasi instansi pembina, peta jabatan dan penetapan kebutuhan formasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
- Apabila di kemudian hari setelah adanya Pengumuman ini, diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai/tidak benar atau ditemukan peserta yang tidak memenuhi persyaratan, maka kelulusan yang bersangkutan dapat digugurkan;
- Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.