BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menuntaskan penilaian dan penjurian ratusan konten lomba informasi dan edukasi hukum yang dibalut dalam kegiatan Penghargaan Content Creator Pembangunan Hukum – Legal Development Content Creator (LDCC) Awards Tahun 2023 di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta pada Jumat dan Sabtu, 6-7 Oktober 2023. Di dua hari kemarin sebanyak 21 pemenang ditentukan pada tahap akhir penjurian melalui penilaian yang dilakukan oleh juri profesional dan independen.
Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, dalam kata sambutannya yang diwakili oleh Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Nofli, mengungkapkan bahwa antusias publik sangat besar. 427 konten yang masuk mendaftar dinilai Tim Penilaian internal selama 3 minggu. Ratusan konten hasil penyaringan kemudian dinilai oleh Dewan Juri LDCC Awards. 21 pemenang akan diberikan penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Nofli melanjutkan saat ini fenomena pembuat konten (content creator) sebagai profesi baru telah merambah ke berbagai sektor, termasuk bisnis, pemerintahan dan politik. “LDCC Awards menjadi salah satu wujud inovasi dalam industri kreatif yang bertujuan mendukung program pemerintah, khususnya BPHN, dalam menyampaikan informasi hukum dan membangun budaya hukum di Indonesia,” ujar Nofli.
Kompetisi LDCC Awards tahun 2023 mengusung empat tema utama, yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penyelenggaraan pemilu dan pilpres berkualitas 2024, mengembangkan bisnis online yang berbasis pada kepatuhan dan kesadaran hukum, mengembangkan bisnis informasi dan teknologi yang berbasis pada kepatuhan hukum masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). LDCC Awards 2023 dibagi 7 kategori yang terdiri dari: pelajar, mahasiswa, pekerja industri kreatif, profesional, pejabat Analis Hukum dan Penyuluh Hukum, anggota JDIHN, serta pimpinan anggota JDIHN.
Nofli menambahkan, penyebaran informasi hukum merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam melaksanakan literasi hukum kepada masyarakat. Ia juga menyoroti peran penting media sosial dalam hal ini TikTok sebagai platform yang sedang populer untuk mendukung misi ini.
“Dengan pemanfaatan TikTok, para content creator dapat menyalurkan ide kreatif mereka untuk menyampaikan pesan-pesan pemerintah yang bermuatan hukum dan membangun kesadaran hukum di masyarakat," tambahnya.
Salah satu juri news anchor Metro TV, Jason Sambouw, mengamini pernyataan Nofli. Ia sepakat bahwa strategi komunikasi yang saat ini paling mudah dilakukan secara daring melalui media sosial. Meski demikian, Jason juga berpendapat bahwa strategi komunikasi secara luring juga tak kalah penting dan perlu dilakukan berdampingan dengan komunikasi daring.
“Bagi kami, praktisi komunikasi, strategi komunikasi secara luring juga harus tetap dilakukan. Tentunya dengan pendekatan yang berbeda,” ujar Jason.
“Strategi komunikasi secara daring memiliki pendekatan yang agak berbeda. Konten yang dihasilkan harus lebih sederhana dan disesuaikan dengan segmentasi audiens kita,” tambahnya.
Dalam upaya menjaga kualitas dan integritas penilaian, LDCC Awards 2023 melibatkan sejumlah individu berpengalaman dari berbagai bidang sebagai Dewan Juri dalam kompetisi ini. Selain Jason, BPHN juga menunjuk Aprilian Eka Prananca (Public Speaking Coach), Mahesa Dwiputra Joesoef (Pakar Marketing Communication), Enta Fadila Tapisa (Influencer Pendidikan), Zahra Shalimah (Presenter TV), dan Ikhe Mutiara (Aktris dan Professional MC).
Acara puncak LDCC Awards 2023 akan dihelat pada Kamis depan (12/10/2023). LDCC Awards 2023 menjanjikan sejumlah konten yang kreatif dan informatif yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun kesadaran hukum di Indonesia.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional I Gusti Putu Milawati, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Nofli, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Sofyan, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Yunan Hilmy, Analis Hukum Ahli Utama Bambang Iriana Djajaatmadja, Penyuluh Hukum Ahli Utama Djoko Pudjiraharjo, Penyuluh Hukum Ahli Utama Audy Murfi, Penyuluh Hukum Ahli Utama Kartiko Nurintias, serta tamu undangan lainnya.
Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, dalam kata sambutannya yang diwakili oleh Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Nofli, mengungkapkan bahwa antusias publik sangat besar. 427 konten yang masuk mendaftar dinilai Tim Penilaian internal selama 3 minggu. Ratusan konten hasil penyaringan kemudian dinilai oleh Dewan Juri LDCC Awards. 21 pemenang akan diberikan penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Nofli melanjutkan saat ini fenomena pembuat konten (content creator) sebagai profesi baru telah merambah ke berbagai sektor, termasuk bisnis, pemerintahan dan politik. “LDCC Awards menjadi salah satu wujud inovasi dalam industri kreatif yang bertujuan mendukung program pemerintah, khususnya BPHN, dalam menyampaikan informasi hukum dan membangun budaya hukum di Indonesia,” ujar Nofli.
Kompetisi LDCC Awards tahun 2023 mengusung empat tema utama, yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penyelenggaraan pemilu dan pilpres berkualitas 2024, mengembangkan bisnis online yang berbasis pada kepatuhan dan kesadaran hukum, mengembangkan bisnis informasi dan teknologi yang berbasis pada kepatuhan hukum masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). LDCC Awards 2023 dibagi 7 kategori yang terdiri dari: pelajar, mahasiswa, pekerja industri kreatif, profesional, pejabat Analis Hukum dan Penyuluh Hukum, anggota JDIHN, serta pimpinan anggota JDIHN.
Nofli menambahkan, penyebaran informasi hukum merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam melaksanakan literasi hukum kepada masyarakat. Ia juga menyoroti peran penting media sosial dalam hal ini TikTok sebagai platform yang sedang populer untuk mendukung misi ini.
“Dengan pemanfaatan TikTok, para content creator dapat menyalurkan ide kreatif mereka untuk menyampaikan pesan-pesan pemerintah yang bermuatan hukum dan membangun kesadaran hukum di masyarakat," tambahnya.
Salah satu juri news anchor Metro TV, Jason Sambouw, mengamini pernyataan Nofli. Ia sepakat bahwa strategi komunikasi yang saat ini paling mudah dilakukan secara daring melalui media sosial. Meski demikian, Jason juga berpendapat bahwa strategi komunikasi secara luring juga tak kalah penting dan perlu dilakukan berdampingan dengan komunikasi daring.
“Bagi kami, praktisi komunikasi, strategi komunikasi secara luring juga harus tetap dilakukan. Tentunya dengan pendekatan yang berbeda,” ujar Jason.
“Strategi komunikasi secara daring memiliki pendekatan yang agak berbeda. Konten yang dihasilkan harus lebih sederhana dan disesuaikan dengan segmentasi audiens kita,” tambahnya.
Dalam upaya menjaga kualitas dan integritas penilaian, LDCC Awards 2023 melibatkan sejumlah individu berpengalaman dari berbagai bidang sebagai Dewan Juri dalam kompetisi ini. Selain Jason, BPHN juga menunjuk Aprilian Eka Prananca (Public Speaking Coach), Mahesa Dwiputra Joesoef (Pakar Marketing Communication), Enta Fadila Tapisa (Influencer Pendidikan), Zahra Shalimah (Presenter TV), dan Ikhe Mutiara (Aktris dan Professional MC).
Acara puncak LDCC Awards 2023 akan dihelat pada Kamis depan (12/10/2023). LDCC Awards 2023 menjanjikan sejumlah konten yang kreatif dan informatif yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun kesadaran hukum di Indonesia.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional I Gusti Putu Milawati, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Nofli, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Sofyan, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Yunan Hilmy, Analis Hukum Ahli Utama Bambang Iriana Djajaatmadja, Penyuluh Hukum Ahli Utama Djoko Pudjiraharjo, Penyuluh Hukum Ahli Utama Audy Murfi, Penyuluh Hukum Ahli Utama Kartiko Nurintias, serta tamu undangan lainnya.