Page 16 - Warta BPHN - Tahun Ke III Edisi XVII April - Juni 2016

Basic HTML Version

Peluncuran Strategi Nasional Akses Terhadap Keadilan
ementerian Perencanaan Pembangunan
K
Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (Bappenas) meluncurkan Strategi
Nasional Akses terhadap Keadilan (SNAK) Tahun 2016-
2019 yang merupakan pembaruan dari SNAK Tahun
2009 di kantor Bappenas, Selasa (10/5). SNAK
merupakan hasil kerjasama antara Bappenas, Badan
Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian
Hukum dan HAM, serta Ombudsman RI dalam proyek
Strengthening Access to Justice in Indonesia
(SAJI)
yang didukung oleh UNDP Indonesia dan Kedutaan
Besar Norwegia.
Saat ini BPHN, Bappenas, Ombudsman RI, dan UNDP
Indonesia telah mendorong berbagai kegiatan untuk
melaksanakan Strategi Nasional Akses terhadap
Keadilan melalui proyek SAJI untuk memastikan agar
masyarakat Indonesia terutama kelompok rentan dan
termarj inalkan memperoleh akses terhadap
pelayanan publik.
Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2011 tentang Bantuan Hukum, proyek SAJI telah
mendukung percepatan pelaksanaan bantuan
hu kum d e n ga n p e ny u s un a n p e r a t u r a n
pelaksanaannya. Salah satu upaya yang dilakukan
untuk memudahkan pencairan dana bantuan
hukum adalah dengan melakukan desentralisasi
anggaran untuk pelaksanaan bantuan hukum yang
semula terpusat di BPHN Kemenkumham saat ini
d i l i mp a h k a n k e p a d a K a n t o r W i l a y a h
Kemenkumham. Hal ini dimaksudkan agar
Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di daerah dapat
mudahmengajukan pencairan danmengakses dana
bantuan hukum.
16
LIPUTAN
Warta BPHN : III Edisi XVII April - Juni 2016
"Gerakan Ayo Kerja, Kami PASTI !”