CLE (Continue Legal Education)
No | Judul Penelitian Hukum | Tahun | Download Full Text |
---|---|---|---|
1 | CLE Tahun 2014
|
||
2 | Penerapan Metode Penelitian dengan Pendekatan Socio Legal Research dalam Praktik Oleh : Prof. DR. Dra. Sulistyowati Irianto Soewarno, MA. |
||
3 | Metode Penelitian dengan pendekatan Socio Legal Research (Teori dan Praktik) lanjutan Oleh : Prof. DR. Dra. Sulistyowati Irianto Soewarno, MA. |
||
4 | Metode Penelitian dengan pendekatan Socio Legal Research (Teori dan Praktik) Oleh : Prof. DR. Dra. Sulistyowati Irianto Soewarno, MA. |
||
5 | Cost Benefit Analysis dalam Pembentukan Regulasi di Indonesia Oleh : Rival Ahmad Ghulam, S.H.,LL.M. |
||
6 | Cost Effective Analysis dalam Pembentukan Regulasi di Indonesia Oleh : Erni Setyowati, S.H.,M.H. |
||
7 | Perkembangan Regulasi Jabatan Fungsional Peneliti di Indonesia Oleh : Prof. DR. Enny Soedarmonowaty |
||
8 | Restitusi bagi korban Tindak Pidana Korupsi dalam perspektif Viktimologi Oleh : DR. Angkasa. S.H.,M.H. |
||
9 | Peran Mahkamah Konstitusi sebagai Penjaga Konstitusi dan Pengawal Demokrasi dalam sengketa Pemilu Oleh : Prof. Dr. Arief Hidayat, SH.,MS. |
||
10 | Pemberantasan Korupsi (Pencegahan dan Penindakan) Oleh : M. Busyro Muqoddas |
||
11 | LAPORAN KEGIATAN PENINGKATAN PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN PROFESI HUKUM (CONTINUING LEGAL EDUCATION/CLE)
|
||
12 | URGENSI UU INTELIJEN NEGARA DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL
|
||
13 | INSTRUMEN PEMERINTAHAN
|
||
14 | CONTINUING LEGAL EDUCATION
|
||
15 | PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
|
||
16 | PEMILIHAN KEPALA DAERAH SECARA LANGSUNG DAN PENGARUHNYA BAGI PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL
|
||
17 | REPOSISI BPHN DALAM PROSES LEGISLASI (Harapan dan Tantangan dalam Pengelolaan Pembangunan Hukum )
|
||
18 | Tentang Status Kedudukan Teori Hukum dalam Studi Hukum
Oleh : Prof. Arief B. Sidharta, SH. |
||
19 | Tentang Penjaminan badan dalam Perkara Pidana
Oleh : Prof. Dr. Loebby Loqman, SH. |
||
20 | Tentang Masalah Transaksi Bisnis Internasional dalam Menyongsong Pelaksanaan GATT/WTO
Oleh : Dr. Hikmahanto Juwono, SH., LL.M. |