Pemerintah telah mengizinkan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka dan para ASN mulai kinerja normal seperti sedia kala yaitu Work From Office (WFO) 100% dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Mengawali hari pertama WFO 100%, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan Apel Pagi Pegawai di Lapangan BPHN, Senin (30/5), sebagai  salah satu perwujudan komitmen BPHN dalam bentuk kedisiplinan pegawai. Apel Pagi dipimpin oleh Yunan Hilmi selaku Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum.

Dalam amanatnya Yunan menyampaikan bahwa ada dampak positif dan negatif dari Pandemi Covid-19 dan juga dari pelaksanaan WFH dan WFO, salah satunya adalah terkait absensi. Hal ini sangat terkait dengan kejujuran dan integritas yang sangat berdampak pada kinerja pegawai sehari- hari.

"Dalam tata nilai kementerian hukum dan HAM kejujuran/integritas ada pada nilai profesionalisme. Kejujuran ini sangat penting terlebih saat ini BPHN sudah meraih predikat WBK dan sedang proses menuju WBBM. Diharapkan predikat WBK dan WBBM tidak sekedar formalitas administratif dan kuantitatif tetapi harus substantif menyangkut perilaku dan paradigma seorang ASN," jelas Yunan

"Untuk itu ada beberapa faktor yang harus kita bangun dalam rangka memperkuat WBK dan WBBM antara lain ketelaudanan pemimpin, kondisi organisasi yang positif, serta kedisiplinan. Hal ini harus menjadi komitmen kita bersama untuk kinerja seluruh pegawai di semester II nanti," tutup Yunan.

Share this Post