BPHN.GO.ID - Jakarta. Alhamdulillah, pada bulan Ramadhan 1443 H tahun ini, BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nur Al-Ihsan BPHN berhasil menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah kepada anak yatim dan dhuafa yang berdomisili di sekitar area Cililitan, Rabu (27/4) bertempat di Aula Moedjono lt.4 BPHN – Jakarta Timur.

Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM Prof. Widodo Ekatjahjana beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI, secara langsung membagikan uang tunai beserta paket bingkisan kepada anak yatim dan dhuafa yang membutuhkan. Sesuai dengan tradisi rutin tahun ke tahun, jajaran Pimpinan Tinggi BPHN menilai Ramadhan menjadi momentum yang tepat untuk menebar kebaikan demi meraih pahala berlipat ganda. Maka harus dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam melakukan amal kebajikan. 

Di samping penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah, BPHN Kementerian Hukum dan HAM juga memberikan bingkisan Ramadhan dan paket Covid-19 kepada Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPnPN) secara simbolis kepada beberapa perwakilan. Dengan adanya pemberian ini, diharapkan akan semakin mempererat hubungan antara Pimpinan Tinggi dengan pegawai sehingga meningkatkan kinerja organisasi secara keseluruhan.

Share this Post