BPHN.GO.ID – Jakarta. Zakat yang merupakan salah satu kewajiban bagi setiap umat muslim, disisi lain juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif dan dapat dirasakan langsung bagi saudara-saudara kita yang kurang beruntung dari segi ekonomi.   

Beberapa waktu yang lalu, Presiden meresmikan Gerakan Cinta Zakat, yang mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah, dan memastikan penyalurannya tepat sasaran. Presiden juga menghimbau seluruh pejabat negara, BUMN, swasta, kepala daerah di seluruh Tanah Air untuk menunaikan zakat melalui amil zakat resmi, untuk membantu mewujudkan kesejahteraan dan juga memberikan keberkahan. 

"Saya atas nama pimpinan Kementerian Hukum dan HAM ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang telah menunaikan kewajibannya sebagai umat Islam yaitu dengan berzakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)," ucap Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej saat memberikan sambutan pada acara Penyerahan Zakat Fitrah ASN Kementerian Hukum dan HAM Kepada BAZNAS Republik Indonesia, di Graha Pengayoman, Senin (25/04). 

Lebih lanjut Eddy juga menyampaikan bahwa dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS artinya sejalan dengan program pemerintah yang besar untuk mengentaskan kemiskinan, menangani musibah dan bencana, serta menuntaskan program Sustainable Development Goals (SDGs). Melalui BAZNAS, dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh.  

"Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah puasa kita, menyempurnakan ketaatan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT dan utamanya bermanfaat bagi masyarakat," tutup Eddy Hiariej.

Turut hadir secara langsung Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional, Audy Murfi MZ dan turut serta membayarkan zakatnya secara langsung kepada petugas dari BAZNAZ.

Share this Post