Jakarta, BPHN.go.id – Masa depan pembangunan hukum nasional sangat bergantung pada berbagai aspek, salah satunya kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan. Selain dihasilkan lewat proses pembentukan yang taat asas serta kaidah, regulasi atau produk hukum yang ideal terlahir dari sumber daya manusia yang berkompeten. Di sinilah, BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI mengambil peran mengawal proses pembentukan dan pembinaan hukum di Indonesia.

Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI Prof Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI tahun ini fokus melakukan transformasi kelembagaan dengan harapan BPHN semakin eksis di dunia hukum sekaligus keberadaannya diperhitungkan sebagai instansi pemerintah yang berwenang melakukan pembinaan hukum nasional. Bahkan tidak sekadar dikenal, transformasi kelembagaan dipersiapkan untuk kelancaraan pelaksanaan tugas dan fungsi BPHN sebagai instansi pembina atas dua Jabatan Fungsional (JF).

“Di tahun 2022, saya (Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM) ingin fokus pada kebijakan merevitaslisasi JF kita, terutama JF Analis Hukum dan JF Penyuluh Hukum. Kedua JF ini, menjadi pilar dan motor yang menggerakan BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI,” kata Kepala BPHN, saat memberikan pengarahan kepada para JF Analis Hukum dan JF Penyuluh Hukum, Selasa (11/1) di Aula Moedjono lt.4 BPHN, Jakarta Timur.

BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI, lanjut Kepala BPHN, sejatinya memiliki tugas dan fungsi yang dahsyat termasuk menentukan baik atau buruknya pembangunan hukum di Indonesia. Terlebih lagi, kehadiran JF Analis Hukum yang tidak terbatas melakukan analisis dan evaluasi terhadap regulasi semata melainkan menjangkau hukum yang lebih luas, yakni yurisprudensi, vonis atau putusan pengadilan yang inkracht, hukum adat, hingga hukum internasional. Namun, masih kata Kepala BPHN, BPHN harus cepat menyiapkan instrumen teknis agar JF Analis Hukum ini bisa segera dimanfaatkan kehadirannya.

Di samping itu, Kepala BPHN juga memberikan arahan kepada JF Penyuluh Hukum bahwa ke depan metode penyuluhan hukum harus dibuat lebih kreatif. Satu lompatan besar yang sudah dilakukan di BPHN tahun ini adalah secara rutin mulai memproduksi konten berformat podcast yang melibatkan mitra-mitra strategis. Ditegaskan Kepala BPHN, ruang podcast ini juga akan menjadi ruang untuk mempererat BPHN dengan stakeholders seperti dari kalangan kampus, pakar hukum, advokat, hingga aparat penegak hukum. 

“BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI adalah kawah candradimuka bagi profesi hukum. Pusat dari laboratorium hukum nasional. Dan ini adalah mimpi besar kita, kita akan bangun super team BPHN yang hebat, bukan super man,” kata Kepala BPHN. 

Visi strategis Kepala BPHN tahun 2022 ini adalah mengembalikan BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI ke jalur yang tepat. Dalam paparannya di hadapan puluhan JF Analis Hukum dan JF Penyuluh Hukum, Kepala BPHN optimis bahwa BPHN juga berkesempatan menjadi think tank pemerintah di bidang hukum. Kebijakan-kebijakan strategis ke depan bagi kemajuan pembangunan hukum nasional diharapkan akan banyak terlahir dari BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Saya yakin kalau hati dan pikiran kita bergandengan tangan, ini akan jadi kekuatan besar,” pungkas Kepala BPHN.

Share this Post