Jakarta, BPHN.go.id – Kanal penyebaran informasi kian beragam, salah satunya Podcast sebagai medium alternatif yang bisa dipilih khususnya oleh humas pemerintah. Selain tergolong baru, konten dengan format ngobrol semakin diminati terutama diawal masa pandemi Covid-19, di mana interaksi antar manusia dibatasi akibat larangan berkerumun sehingga Podcast menjadi kanal yang cukup banyak digandrungi selama beraktivitas di rumah belakangan ini.

Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, Audy Murfi MZ mengatakan, humas pemerintah mulai melirik Podcast sebagai medium baru dalam menyebarkan informasi, baik di Kementerian/Lembaga (K/L) atau Pemerintah Daerah. Podcast punya karakter yang cukup khas, yakni konten berupa audio ataupun audiovisual yang memiliki durasi yang relatif cukup panjang. K/L atau Pemerintah Daerah dapat menyebarkan informasi terkait tugas dan fungsi instansinya secara leluasa tanpa terbatas waktu tayang.

“Kebutuhan untuk membuat konten atau publikasi berbentuk audio atau audiovisual dengan format seperti ngobrol menjadi alternatif baru dalam penyebaran informasi hukum,” kata Audy, saat memberi sambutan dalam acara Workshop Public Speaking di Media Tertentu: “Create & Branding your Podcast”, Senin (29/11) di Aula Moedjono lt. 4 BPHN – Jakarta Timur.

Selain durasi tayang yang relatif panjang, keunggulan Podcast dibandingkan dengan medium penyebaran informasi lainnya, kata Audy, terletak pada jangkauan Podcast yang lebih luas serta tidak terbatas dari segi waktu karena Podcast bersifat seperti rekaman yang bisa diputar ulang. Di samping itu, dalam konteks di BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI, Audy melihat Podcast ini nantinya lebih tepat digunakan untuk memberikan penjelasan yang utuh mengenai alasan di balik pemerintah membuat, mengubah atau merevisi, serta membentuk suatu kebijakan yang berdampak bagi seluruh masyarakat.

Namun, terlepas dari hal tersebut, Audy melihat bahwa membuat Podcast tidak mudah tetapi bukan mustahil pula bagi humas pemerintah. Diperlukan satu kemampuan fundamental, yakni kemampuan komunikasi atau public speaking sehingga konten yang dihasilkan punya nilai jual bagi pendengar. Oleh karena itu, BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI pada tahun 2021 ini kembali menggelar workshop public speaking khusus untuk pembuatan konten Podcast dengan mengundang dua narasumber, yakni Penyiar Radio dari Gen FM, Raye Shabrina dan Podcaster & Entrepreneur, Deryansha serta dipandu oleh MC & Presenter, Norma Rani K. Zoulba selaku Moderator.

“Informasi hukum yang baik adalah informasi yang pesannya mudah dipahami secara utuh oleh masyarakat. Ada banyak faktor yang menunjang untuk menghasilkan konten atau publikasi yang berkualitas. Skill komunikasi adalah fondasi yang harus dimiliki awak humas pemerintah,” kata Audy.

Sebagai informasi, Workshop Public Speaking di Media Tertentu: “Create & Branding your Podcast” digelar secara hybrid, yakni tatap muka yang diikuti oleh awak humas dan JF Penyuluh Hukum di lingkungan BPHN Kementerian Hukum dan HAM serta dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan live streaming dari kanal Youtube. Pelatihan ini terbagi menjadi dua sesi, di mana sesi pertama banyak membahas mengenai dasar-dasar public speaking kemudian dilanjutkan di sesi kedua yang membahas pra-produksi, produksi, hingga hingga branding Podcast. BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI sangat mengapresiasi antusiasme yang tinggi dari Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kementerian Hukum dan HAM RI terhadap pelatihan ini.

Agar Podcast ‘Laku’ di Pasaran

Dalam sesi pemaparannya, Raye Shabrina mengatakan prinsip utama public speaking ada dua hal. Pertama, pesannya tersampaikan. Dan yang Kedua, komunikasi yang kita bangun memberi suatu pengetahuan baru kepada lawan bicara kita. Dalam kaitannya dengan pembuatan konten podcast, lanjut Raye, penting untuk memperhatikan gaya komunikasi, baik itu untuk tayangan yang bersifat suara saja atau bersifat audiovisual.

“Setiap media atau platform punya karakteristik yang berbeda-beda. Ketika komunikasi audio only itu harus singkat, padat, dan jelas serta bisa membangun theater of mind. Walaupun hanya suara, tetapi orang atau pendengar bisa mengerti apa yang kita bicarakan,” kata Raye.

Di samping pentingnya kemampuan komunikasi, Deryansha menyebutkan salah satu faktor yang seringkali membuat konten di media sosial kurang laku terletak pada lemahnya narasi atau headline dari konten kita. Sekalipun membuat headline sudah punya rumusan standar, namun pengguna media sosial, kata Deryansha, ini punya kebiasaan unik, yakni mereka sangat mudah teralihkan fokusnya dengan suguhan konten lain yang serupa. Maka dari itu, penting untuk bisa membuat headline yang menarik perhatian sehingga betah menikmati konten kita.

“Kebiasaan orang-orang yang bermain sosial media, ketika melihat konten dan dia ngga suka, dia langsung switch atau pindah ke konten lain. Kita harus bisa membuat konten yang dilirik atau bisa meng-atensi audiens,” kata Deryansha.

Share this Post