BPHN.GO.ID - D.I. Yogyakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional yang diwakili oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Kartiko Nurintias beserta jajaran melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi Desa/Kelurahan, penyebutan khusus untuk provinsi D.I. Yogyakarta disebut dengan Kelurahan/Kalurahan Binaan menuju Kelurahan/Kalurahan Sadar Hukum yang bertempat di Ruang Aula, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi D.I. Yogyakarta. (08/11)

Dalam kesempatan tersebut Faisol Ali selaku Kepala Divisi Administrasi menyampaikan terkait dengan pembangunan kesadaran hukum dalam masyarakat tidak terlepas dari efektivitas berlakunya hukum yang diterapkan kepada masyarakat, salah satu faktor yang mempengaruhi ialah bagaimana masyarakat memahami hukum itu sendiri.

Kartiko Nurintias menyampaikan bahwa untuk membangun kesadaran hukum bukan hanya menjadi tugas Kementerian Hukum dan HAM saja, namun dibutuhkannya sinergisitas dengan Kementerian/Lembaga ditingkat pusat dan diikuti ditingkat daerah. Pembangunan kesadaran hukum harus dilakukan secara berkelanjutan dan terarah agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai.

D.I. Yogyakarta untuk tahun 2021 melakukan pembinaan kepada Kelurahan/Kalurahan binaan sejumlah 69 Kelurahan/Kalurahan dari 5 kabupaten di D.I. Yogyakarta untuk diresmikan pada T.A. 2022 menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Pembangunan budaya (culture) hukum harus dibangun secara intensif dan terus menerus, karena pembangunan culture hukum tidak dapat dicapai hanya dalam waktu singkat.

Diharapkan dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi Desa/Kelurahan Binaan ini dapat meningkatkan kualitas Desa/Kelurahan yang akan dibentuk menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Pada kesempatan kali ini juga, Kartiko, didampingi oleh Kepala Bidang Pembudayaan Hukum beserta jajaran melakukan monitoring dan evaluasi secara faktual di Kelurahan Suryodiningratan Kemantren Mantrijeron, dan secara langsung meminta kepada Ibu Riyan Wulandari selaku Lurah, untuk selalu memonitoring Kelurahan Suryodiningratan hingga ditetapkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Share this Post