Palembang, BPHN.go.id – Memasuki penghujung tahun 2021, program pembinaan hukum dan peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat yang menjadi tugas pokok dan fungsi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI diharapkan bisa berjalan optimal. Salah satu ukuran keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan tersebut dilihat dari capaian kinerja dan penyerapan anggaran.

Sekretaris BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI, Audy Murfi MZ mengatakan, tahun 2021 ini BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI menargetkan capaian kinerja dan serapan anggaran di kisaran 95% (Sembilan puluh lima persen). Target tersebut cukup realistis mengingat sudah dua tahun sejak tahun 2020, kondisi pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang mana secara langsung berpengaruh terhadap realisasi kegiatan.

“Saya ingin memberikan semangat kepada teman-teman di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan. Saya lihat masih ada program dan kegiatan BPHN yang masih harus  dioptimalkan, karena realisasi Kanwil sangat mempengaruhi kinerja BPHN sebagai Unit Utama,” kata Audy, saat kunjungan dinasnya ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (4/11) bertempat di Rumah Dinas Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM  Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan, Palembang - Sumatera Selatan.

Selain memberikan motivasi, Audy juga mengajak diskusi bersama perwakilan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Divisi Administrasi, untuk mengatasi tantangan yang dihadapi mengingat sudah memasuki akhir Triwulan IV. Dalam kesempatan itu, Audy secara spesifik turut menyoroti tiga program dan kegiatan BPHN Kementerian Hukum dan HAM di kanwil, yakni program Desa/Kelurahan Sadar Hukum, program Bantuan Hukum, dan program Analisis dan Evaluasi Hukum yang terkait tindak lanjut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ketiganya, kata Audy, diharapkan menjadi perhatian serius dari jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan.

“Saya harap menjadi perhatian kita agar bisa dilaksanakan sehingga program dan anggaran BPHN Kementerian Hukum dan HAM terlaksana karena ini mempengaruhi kinerja BPHN sebagai Unit Utama,” katanya. “Di samping itu, mari kita uraikan permasalahan sehingga ini bisa diatasi dan memacu kinerja dan realisasi bagi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan,” tambah Audy.

Berdasarkan pantauan, diskusi dan tukar pendapat dalam rangka mengoptimalisasi program dan kegiatan menghasilkan masukan yang solutif bagi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan, Siar Hasoloan Tamba, sangat mengapresiasi kunjungan Sekretaris BPHN yang didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan (P2L) BPHN, Rahendro Jati serta Pelaksana dari Bagian P2L BPHN, Surya Madya.

“Mudah-mudah penyerapan makin meningkat sampai nanti B-12,” kata Tamba.

Share this Post